JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan kasus perampokan Revan (16), warga Baduy Dalam kepada pihak kepolisian.
Hal ini disampaikannya saat menjenguk Revan yang tengah menjalani pemulihan di Rumah Singgah Badan Penghubung Provinsi Banten, Jalan Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta, Jum’at 7 Novembee 2025.
Andra Soni mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dalam proses pemulihan kondisi Revan.
“Semoga Revan bisa lekas sebuh, dan pulang,” kata Andra.
Dirinya berharap agar pihak kepolisian bisa segera menindak pelaku kejahatan ini. Dimana, dalam kasus ini Revan mengalami luka, dan kehilangan uang tunainya hasil berjualan madu di Ibu Kota Jakarta itu.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta yang terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten terkait penanganan kasus perampokan warga Baduy ini.
Selain menjenguk Revan, Andra Soni juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan pasien lain di rumah singgah. Ia memberikan semangat dan doa agar para pasien lekas sembuh serta menjalani pengobatan dengan baik.
Gubernur pun mempersilakan warga Baduy yang berada di Jakarta untuk memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah Badan Penghubung Provinsi Banten sebagai tempat beristirahat atau bermalam.
Dalam kesempatan itu, Revan dan keluarganya menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan gubernur Banten.
“Terima kasih atas perhatian bapak,” ucap Revan.
Editor Daru Pamungkas











