CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon memastikan telah menindaklanjuti laporan adanya dugaan pembuangan limbah B3 di sekitar Jalan Mancak–Ciwandan, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan.
Hasil investigasi sementara menunjukkan, tumpukan material berwarna hitam pekat tersebut sudah lama dibiarkan dan tidak ada aktivitas baru di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun DLH Cilegon, disebutkan bahwa kegiatan pembuangan material tersebut dilaksanakan enam bulan lalu.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Lingkungan DLH Cilegon, Andhi Rana, mengatakan tim dari Pengawas dan Pengendali Lingkungan Hidup (PPLH) telah melakukan verifikasi lapangan pada Sabtu 8 November 2025.
“Kemarin rekan-rekan PPLH sudah lakukan verifikasi ke lapangan. Di lokasi memang terdapat seperti apa yang dilaporkan,” ujar Andhi kepada Radar Banten, Minggu 9 November 2025.
Ia menjelaskan, tim DLH tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan saat pemeriksaan berlangsung. Namun, pihaknya sempat meminta keterangan dari pengelola kegiatan yang berada di sekitar lokasi penemuan limbah tersebut.
“Kami tidak bertemu dengan pemilik lahan. Tapi kami minta keterangan dari kegiatan yang ada di sebelahnya. Informasinya, itu sudah terjadi sekitar enam bulan lalu dan sekarang sebenarnya tidak ada kegiatan penumpukan baru,” terang Andhi.
Meski demikian, DLH tetap akan menelusuri lebih lanjut asal-usul limbah yang diduga berasal dari sisa pengolahan solar itu.
Sebelumnya, Radar Banten menerima laporan dari warga mengenai tumpukan limbah menyerupai oli berwarna hitam di pinggir Jalan Mancak–Ciwandan.
Material itu ditemukan menggunung di lahan terbuka dan sebagian dikemas dalam karung. Dugaan awal, limbah tersebut merupakan sisa pengolahan solar dari salah satu gudang di sekitar area tersebut.
Editor: Bayu Mulyana











