CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon terus mendalami temuan tumpukan material berwarna hitam pekat yang diduga limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Jalan Mancak–Ciwandan, Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, material tersebut mengandung bentonit, bahan yang biasa digunakan dalam proses pemucatan oli bekas atau pengolahan besi dan baja.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Lingkungan DLH Cilegon, Andhi Rana, mengatakan tim dari Pengawas dan Pengendali Lingkungan Hidup (PPLH) masih melakukan investigasi lapangan untuk menelusuri asal material tersebut.
“Teman-teman sedang melakukan investigasi sumbernya dari mana. Kalau melihat dari nama bag-nya itu bentonit,” ujar Andhi kepada Radar Banten, Minggu 9 November 2025.
Menurut Andhi, bentonit merupakan jenis tanah yang kerap digunakan untuk proses bleaching atau pemucatan. Bahan ini lazim dipakai di sejumlah industri, mulai dari pengolahan oli bekas hingga pabrik besi dan baja.
“Bentonit itu tanah sebenarnya, tapi digunakan untuk pembuatan atau pemucatan, bisa untuk oli bekas, atau di industri besi dan baja,” jelasnya.
Dari hasil verifikasi sementara, DLH menduga material yang ditemukan merupakan sisa aktivitas pengolahan logam berat. Namun, dugaan itu masih akan dipastikan setelah hasil uji laboratorium keluar.
“Kalau dari teman-teman di lapangan, itu disinyalir berasal dari industri besi dan baja. Untuk memastikan itu B3 atau bukan, kami sudah ambil sampelnya,” tegas Andhi.
Sebelumnya, Radar Banten memberitakan penemuan tumpukan material hitam menyerupai oli di pinggir Jalan Mancak–Ciwandan.
Material itu ditemukan dalam kondisi menggunung di lahan terbuka dan sebagian dikemas dalam karung bertuliskan “Bentonit”.
Dugaan awal mengarah pada sisa pengolahan solar, namun kini DLH memperluas penyelidikan ke kemungkinan lain dari sektor industri logam.
Editor: Bayu Mulyana










