SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berikut ini berita utama koran Radar Banten yang terbit pada Senin, 10 November 2025, berisi sejumlah informasi menarik seputar Banten.
Untuk headline hari ini, sorotan utama jatuh pada kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp8 miliar di tubuh PT Angkasa Pura Kargo (APK), anak perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa kargo dan pengiriman barang di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Kasus tersebut terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, yang hingga kini telah menetapkan enam tersangka sejak proses penyidikan dimulai pada September 2025.
Terbaru, tiga pejabat aktif PT Angkasa Pura Kargo resmi ditetapkan sebagai tersangka baru. Ketiganya yakni GM (Direktur Operasional periode April 2020–Juni 2023), AYS (General Manager of Logistics & Supply Chain periode April 2018–Juni 2022), dan MFM (Contract Logistic Manager periode April 2020–Juni 2023).
Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengungkapkan, ketiganya diduga terlibat aktif dalam proses penunjukan vendor PT LBM dan PT ASM sebagai pelaksana proyek pengangkutan kargo antara PT Hutama Karya (HK) dan PT Angkasa Pura Kargo pada periode 2020–2024.
“Tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yaitu GM, AYS, dan MFM. Mereka diduga berperan aktif dalam menunjuk dan menetapkan dua perusahaan vendor, PT LBM dan PT ASM, yang ternyata melaksanakan pekerjaan fiktif,” ujar Anak Agung, Minggu (9/11).
Selain headline tersebut, Radar Banten juga mengulas isu evaluasi jabatan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Tercatat tujuh pejabat JPT Pratama telah menjabat lebih dari lima tahun dan kini memasuki masa evaluasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengatur pembatasan masa jabatan pejabat tinggi pratama maksimal lima tahun sebelum dievaluasi.
Tujuh pejabat tersebut antara lain:
- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti
- Direktur RSUD Banten dr. Danang Hamsah Nugroho
- Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina
- Kepala Dinas Pertanian Agus M. Tauchid
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso
- Kepala Dinas Perhubungan Tri Nurtopo
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti
Sebagian besar dari mereka telah menjabat antara enam hingga sembilan tahun. Data kepegawaian menunjukkan, Sitti Ma’ani Nina, Agus M. Tauchid, dan Babar Suharso tercatat mulai menjabat sejak Januari 2017, sedangkan Tri Nurtopo sejak September 2018, dan Ati Pramudji Hastuti, Danang Hamsah Nugroho, serta Rina Dewiyanti sejak September 2019.
Sementara itu, delapan pejabat lain di lingkungan Pemprov Banten kini juga mendekati masa evaluasi karena telah menjabat lebih dari empat tahun.











