SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Gubernur Banten Andra Soni mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk mendaftar sebagai anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Imbauan tersebut berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gubernur menyampaikan imbauan itu melalui surat resmi bernomor 500.3/1910/KUKM/2025 yang ditandatangani pada 17 Desember 2025. Kebijakan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut, Andra Soni menginstruksikan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong pegawainya bergabung sebagai anggota koperasi sesuai domisili masing-masing.
“Dengan ini kami menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk mendaftar dan menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai wilayah atau domisili masing-masing pegawai,” demikian petikan surat imbauan tersebut.
Pemerintah Provinsi Banten menilai keterlibatan ASN dan PPPK menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembentukan serta penguatan kelembagaan koperasi berbasis desa dan kelurahan. Selain itu, keikutsertaan aparatur pemerintah diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Mekanisme Pendaftaran
ASN dan PPPK dapat melakukan pendaftaran dengan menghubungi langsung pengurus KDKMP di tingkat desa atau kelurahan tempat tinggal masing-masing. Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah ekonomi kolektif yang berangkat dari tingkat akar rumput.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Banten berharap ASN dan PPPK dapat berperan sebagai katalisator bagi masyarakat umum untuk ikut bergabung dan memperkuat struktur ekonomi desa melalui koperasi.
Sebagai informasi, surat imbauan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah kementerian, yakni: Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Dalam Negeri
Pemprov Banten optimistis program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa berkelanjutan.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











