CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan perbatasan Ciwandan–Mancak kini masuk tahap penyelidikan kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon limbah tersebut diduga merupakan Bentonit yang kerap kali ditemukan dalam kegiatan pengelolaan solar, besi dan baja.
Polsek Ciwandan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon turun langsung menelusuri sumber dan pelaku pembuangan limbah tersebut.
Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten, Kompol Andi Suherman, mengatakan pihaknya telah melakukan observasi awal di lokasi penemuan limbah yang ditemukan menumpuk di pinggir Jalan Mancak–Ciwandan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kuat dugaan limbah tersebut sudah lama dibuang di lokasi itu.
“Sudah turun ke lapangan. Hasil observasi awal, kita sedang mencari sumbernya dari mana. Indikasinya, pembuangan ini sudah terjadi cukup lama,” ujar Kompol Andi kepada Radar Banten, Selasa (11/11).
Menurutnya, penyelidikan akan difokuskan pada penelusuran pihak-pihak yang terlibat, baik pemilik lahan maupun perusahaan yang diduga membuang limbah tersebut. Polisi juga berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Kita akan terus cari. Siapa pemilik lahannya, siapa yang membuang, dan dari perusahaan mana limbah ini berasal. CCTV di sekitar lokasi juga tidak mengarah ke titik pembuangan, jadi kita akan panggil nama-nama yang disebut dalam laporan awal,” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon sebelumnya telah mengambil sampel material untuk memastikan apakah limbah yang dibuang tersebut tergolong limbah B3 atau bukan.
Hasil uji laboratorium akan menjadi dasar langkah penegakan hukum lebih lanjut.
Kasus dugaan pembuangan limbah B3 di Ciwandan pertama kali terungkap setelah warga melaporkan temuan tumpukan material berwarna hitam pekat di pinggir jalan kepada Radar Banten.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











