PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pandeglang meminta Bupati Pandeglang secepatnya mengisi jabatan kosong dengan pejabat definitif. Sebab, saat ini banyak kursi jabatan eselon II, eselon III, dan eselon IV yang masih kosong.
Kosongnya jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang jika dibiarkan terlalu lama berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Dewan mendorong Bupati Pandeglang agar segera melakukan pengisian jabatan kosong agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Terjadinya kekosongan jabatan ini berawal dari adanya pejabat yang pensiun, promosi, mutasi, dan pindah menjadi ASN di Provinsi Banten. Kondisi itu berlangsung sejak tahun 2022 dan berlanjut hingga tahun 2025.
Puncak banyaknya kursi jabatan kosong terjadi sebelum Pilkada 2024 dan sesudahnya, di mana kepala daerah tidak dapat melakukan pelantikan tanpa izin Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah Pilkada, Bupati baru bisa melantik pejabat, tetapi tetap harus melalui proses izin BKN.
Saat ini sejumlah jabatan eselon II, III, dan IV masih kosong karena menunggu proses pelantikan oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat, Syamsudin Aliandono, meminta agar eksekutif segera mengisi jabatan kosong tersebut.
“Mengganti pejabat Plt dengan pejabat definitif. Karena memang saat ini banyak kursi jabatan kosong di OPD,” katanya kepada Radar Banten, Rabu, 12 November 2025.
Kursi jabatan kosong terbaru di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Asisten Daerah (Asda) III Setda Kabupaten Pandeglang, serta Sekda yang hingga kini masih dijabat oleh Penjabat.
“Termasuk kursi camat juga banyak yang kosong, kepala sekolah, dan sejumlah kabid juga. Kalau itu terlalu lama kosong, bisa menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mendorong agar pihak eksekutif segera melakukan pelantikan pengisian jabatan kosong. Saat ini eksekutif disebut tengah memfinalisasi daftar calon pejabat yang akan dilantik.
“Tinggal mungkin nanti pemantapan saja dan mengumumkannya. Saya berharap secepatnya, dan akan kita tindak lanjuti kepada eksekutif supaya segera melantik pejabat, termasuk Sekda juga karena itu jantungnya pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengatakan kursi jabatan eselon II di Kabupaten Pandeglang memang masih banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Kayak kemarin, Asda III dan Dinas Pertanian beralih juga ke Pemerintah Provinsi Banten. Sehingga kami menunjuk Plt, dan insyaallah dalam waktu dekat akan ada pelantikan,” katanya.
Untuk jabatan Kepala Dinas (Kadis) dan Asda yang baru kosong, lanjut Iing, pengisian dilakukan melalui mekanisme open bidding.
“Kalau open bidding baru terkait untuk pengisian kursi Sekda saja. Dan sekarang sudah berproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat Sekda Kabupaten Pandeglang bisa segera definitif. Setelah itu, kita akan mengisi kekosongan jabatan yang ada di dinas-dinas,” ujarnya.
Wabup Iing menegaskan, pengisian jabatan kosong bukan hanya untuk eselon II, tetapi juga eselon III dan IV.
“Nanti sama-sama akan dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di dinas-dinas yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang. Terkait waktu, pokoknya sebelum akhir tahun, yang jelas tidak nyebrang ke tahun depan,” katanya.











