SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 November 2025 mendatang.
Dalam RUPSLB tersebut, dua agenda utama akan menjadi fokus pembahasan penting bagi arah strategis perseroan.
Agenda pertama RUPSLB Bank Baten, yakni penetapan Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali Kedua sekaligus Bank Induk Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagaimana diamanatkan dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Agenda kedua membahas rencana aksi pemulihan (recovery plan) yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat struktur dan ketahanan keuangan Bank Banten.
RUPSLB kali ini menjadi yang pertama di era kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah.
Sebelumnya, Bank Banten telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 10 April 2025 lalu.
Direktur Utama Bank Banten M. Busthami mengatakan, seluruh proses konsolidasi ini telah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Banten Andra Soni.
“Dukungan tersebut menjadi dorongan bagi Bank Banten untuk memperluas layanan perbankan daerah, termasuk pengelolaan RKUD di seluruh kabupaten dan kota di Banten,” ujarnya.
Busthami menegaskan, langkah konsolidasi ini diharapkan memperkuat posisi Bank Banten sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, kompetitif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.
Editor: Aas Arbi











