PANDEGLANG, RADARBANTEN.
CO.ID – Kuota jemaah haji Kabupaten Pandeglang untuk musim haji 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang menyebut, hanya 792 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 2026, termasuk 61 jemaah prioritas lansia.
Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Pandeglang, Supardi, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyusunan verifikasi dan perbaikan data calon jemaah haji.
“Alhamdulillah, saat ini kita masih berproses terkait paspor, bio visa, scan paspor, dan perubahan data,” ungkapnya, Senin, 17 November 2025.
Supardi menegaskan, penurunan kuota tahun ini cukup terasa. Pada 2025, Pandeglang mendapatkan sekitar 802 kuota reguler, sementara tahun 2026 hanya mendapat 731 kuota reguler.
“Kuota haji ada pengurangan. Tapi kemungkinan nanti ada penambahan. Kalau sudah resmi, akan kami sampaikan,” jelasnya.
Ia menyebut, proses verifikasi dokumen sudah dimulai beberapa hari terakhir melalui pemanggilan jemaah.
“Sekarang tinggal pemenuhan dokumen-dokumennya,” katanya.
Verifikasi dilakukan di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dengan pemeriksaan dokumen pribadi seperti KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah, ijazah, serta kecocokan data paspor.
“Kalau masa berlaku paspor hampir habis, langsung kami arahkan untuk diperpanjang. Pembuatannya memakan waktu,” ujarnya.
Supardi menjelaskan mekanisme penanganan jemaah yang mengalami kendala, seperti pindah domisili, sakit permanen, menunda keberangkatan, atau meninggal dunia.
“Kalau menunda, harus ada surat pernyataan. Untuk jemaah meninggal, bisa dilimpahkan ke keluarga yang berhak,” katanya.
Meski kuota turun menjadi 670 jemaah reguler plus 61 prioritas lansia, ia menegaskan jemaah tetap diprioritaskan berangkat sesuai alokasi yang ada.
“Kemungkinan penambahan kuota tetap ada, tapi belum bisa disampaikan sekarang,” ucapnya.
Menurutnya, penurunan ini dipengaruhi kebijakan baru dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Aturan tersebut mengubah skema pembagian kuota haji nasional berdasarkan rasio penduduk dan daftar tunggu daerah.
Supardi juga merespons peringatan Menteri Agama RI soal pengelolaan kuota haji.
“Kami harus sesuai regulasi. Tidak boleh dikurangi atau ditambah. Kuota dari pusat, kami hanya menjalankan,” tegasnya.
Setelah verifikasi selesai, Kemenag akan melanjutkan proses ke tahap pengurusan visa dan menyiapkan jemaah cadangan untuk mengantisipasi jika ada peserta berhalangan.
“Harapan kami, semua proses berjalan lancar dan jemaah haji 2026 bisa berangkat tanpa kendala,” tutupnya.
Editor: Agus Priwandono











