• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kemenag Ungkap Angka Perkawinan Anak di Pandeglang Menurun

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 6 Oktober 2025 14:54
in Berita Utama, Pandeglang
0
Kemenag Ungkap Angka Perkawinan Anak di Pandeglang Menurun

Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mencatat angka perkawinan anak atau pernikahan usia dini di wilayahnya terus menurun dalam tiga tahun terakhir.

Kepala Kemenag Pandeglang, Lukmanul Hakim, mengatakan jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah kini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Angka pernikahan usia dini saat ini menurun, dari sekitar 9.000 kasus, kemudian menjadi 7.000, dan pada 2025 turun lagi menjadi sekitar 5.000,” kata Lukmanul Hakim, Senin 6 Oktober 2025.

Lukman menjelaskan, penurunan itu bukan sekadar data administratif, melainkan hasil pengumpulan informasi langsung dari lapangan.

Data tersebut dihimpun melalui laporan para kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan hasil koordinasi dengan Pengadilan Agama (PA) Pandeglang.

“Itu berdasarkan data dan fakta di lapangan. Kami berkoordinasi dengan para kepala KUA serta Pengadilan Agama, hasilnya menunjukkan tren penurunan yang jelas,” ujarnya.

Meski begitu, Lukman mengakui masih ada kasus pernikahan dini yang terjadi, terutama pada kelompok usia 15 hingga 16 tahun.

“Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun,” jelasnya.

Untuk menekan angka tersebut, Kemenag Pandeglang gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, tokoh agama, dan majelis taklim terkait pentingnya kesiapan mental, ekonomi, serta pemahaman hukum sebelum menikah.

“Kami terus mengedukasi tokoh masyarakat, orang tua, dan majelis taklim. Semua penyuluh agama Islam (PAI) juga kami libatkan agar masyarakat paham risiko menikah di usia muda,” tutur Lukman.

Ia menambahkan, pernikahan usia dini kerap menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, mulai dari ketidaksiapan mental hingga masalah ekonomi yang dapat berujung perceraian.

“Maka jangan sampai pernikahan berakhir di tengah jalan hanya karena belum siap secara ekonomi, mental, dan kesehatan. Pernikahan itu perjalanan panjang yang butuh kesiapan matang,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Editor: Agung S Pambudi

Tags: angka pernikahan diniBantenEkonomifaktor usiakabupaten pandeglangKemenag PandeglangKUAnikah diniPandeglangpenurunan tren nikah dinipernikahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gedung Sekolah Rakyat di Lebak akan Dibangun Mulai Desember 2025

Next Post

Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon Tak Kunjung Jalan, Ari Muhammad : Seolah Pemerintah Tidak Solid

Next Post
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon Tak Kunjung Jalan, Ari Muhammad : Seolah Pemerintah Tidak Solid

Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon Tak Kunjung Jalan, Ari Muhammad : Seolah Pemerintah Tidak Solid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.