SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Pusat lebih memilih TPSA Cilowong sebagai lokasi pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, memiliki lahan 17 hektare lebih.
Luas lahan tersebut dinilai dapat memenuhi kebutuhan minimal pembangunan fasilitas PSEL.
Jika sudah berjalan, TPSA Cilowong akan menjadi lokasi utama untuk PSEL yang menampung sampah dari Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan bahwa Pemerintah Pusat meminta Pemkot Serang segera melengkapi dokumen kesiapan teknis dan administratif sebagai bagian dari proses seleksi lanjutan.
“Untuk penetapan secara keputusan menterinya memang belum, cuma baru surat untuk penyiapan seluruh berkasnya. Jadi kalau untuk kita penuhi ya bisa,” ujar Farach, Senin, 17 November 2025.
Ia menjelaskan, dokumen yang harus dilengkapi memuat berbagai persyaratan, mulai dari data kebutuhan lahan hingga kesiapan infrastruktur pendukung.
Ia mengatakan, salah satu syarat utama pembangunan PSEL adalah kemampuan memasok sampah minimal 1.000 ton per hari.
Karena itu, Pemkot Serang terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk memastikan skema pengumpulan sampah regional.
“Nanti dikontrol sama provinsi untuk pemenuhan sampah 1.000 ton per hari minimal,” katanya.
Farach menuturkan, penyusunan dokumen juga mencakup pernyataan dukungan kepala daerah, komitmen pendanaan daerah, hingga kesiapan lahan secara legal.
Ia memastikan Kota Serang kini berada pada fase penting menuju penetapan resmi.
“Jadi sekarang sudah tahap di penyiapan dokumen. Mudah-mudahan kalau dokumennya lengkap, langsung keluar SK-nya. Nanti kalau sudah fix, akan dikoordinasikan dengan provinsi,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











