SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –
Sekda Banten, Deden Apriandhi, mengungkap, akan ada pelantikan pejabat Pemprov Banten tahap kedua. Ada beberapa agenda yang disiapkan dalam pelantikan tahap kedua.
Selain mengisi kekosongan jabatan di eselon II, pelantikan itu juga diwacanakan akan melakukan rotasi.
Seleksi calon Inspektur Banten telah rampung. Jabatan ini diikuti tiga pejabat eselon II. Yakni, Asda I, Komarudin; Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti; dan Kepala DP3AKKB Banten, Sitti Ma’ani Nina.
Sekda Banten, Deden Apriandhi, mengatakan bahwa pengisian jabatan Inspektur Banten masih menunggu rekomendasi Kementerian Dalam Negeri RI.
“Untuk pengisian jabatan inspektur harus ada rekomendasi dari Kemendagri yang didahului seleksi dari auditor pusat, baik Irjen Kemendagri maupun BPKP. Harapannya pekan ini rekomendasi itu sudah turun,” ujar Deden.
Setelah pelantikan tahap pertama digelar beberapa waktu lalu, pelantikan pejabat tahap kedua segera dilaksanakan untuk mengisi empat posisi eselon II yang masih kosong.
Selain Inspektur, terdapat tiga jabatan eselon II lain yang juga kosong. Yaitu, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala BPSDM.
Deden memastikan, pengisian akan segera dilakukan setelah rekomendasi diterima.
Ia juga menyebutkan bahwa rotasi pejabat sangat mungkin terjadi karena Pemprov Banten menerapkan sistem manajemen talenta.
“Manajemen talenta itu mengevaluasi kinerja kami semua, baik eselon II, III, maupun IV,” ungkap Deden.
Menurutnya, pejabat bisa saja dirotasi karena masa jabatan maupun kebutuhan pengalaman.
Berdasarkan data kepegawaian, ada tujuh pejabat eselon II yang masa jabatannya lebih dari lima tahun. Yaitu, Kepala Distan, Kepala Disperindag, Kepala DP3AKKB, Kepala Dishub, Kepala BPKAD, Kepala Dinkes, dan Direktur RSUD Banten.
Pada pelantikan sebelumnya, Pemprov Banten juga merotasi lima pejabat eselon II serta melantik 23 pejabat.
Selain eselon II, Deden mengungkapkan, pengisian jabatan eselon III juga akan dilakukan bertahap. Ada belasan pejabat eselon III yang dipromosikan, sehingga sejumlah posisi harus segera terisi.
Beberapa OPD menjadi prioritas, salah satunya Sekretariat DPRD yang tidak memiliki pejabat eselon III.
“Setelah itu pengisian eselon IV, karena nanti ada kekosongan akibat promosi,” jelasnya.
Ia memastikan, seluruh proses pelantikan pejabat Pemprov Banten dilakukan secara cermat sesuai ketentuan manajemen talenta.
“Tetap kami menerapkan prinsip ketelitian dan kehati-hatian sesuai ketentuan,” pungkas Deden
Editor: Agus Priwandono











