LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan buruh Kabupaten Lebak melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada, Senin 24 November 2025.
Dari pantauan Radar Banten ratusan buruh berkumiul di depan Pemkab Lebak untuk menuntut kenaikan upah kepada Pemkab Lebak.
Dalam aksinya ratusan menuntut kenaikan upah mininum kabupaten (UMK) di Kabupaten Lebak.
“Kami menuntut kenaikan upah 10,5 persen di Kabupaten Lebak,” tegas Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sidik Uwen, saat berada di depan kantor Pemkab Lebak.
Ia menegaskan, bahwa aksinya merupakan bentuk keresahan buruh yang selama ini upahya tidak layak jauh dari kesejahteraan.
“Saat ini upah buruh di Kabupaten Lebak jauh dari kata layak,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini UMK Lebak jauh dari harapan karena sangat tidak layak.
“UMK Lebak sangat kecil, dan menjadi yang paling kecil se-Provinsi Banten,” pungkasnya.
Keyword: Buruh Lebak, Tuntut Kenaikan Upah, UMK 10,5 Persen
Editor: Abdul Rozak











