LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) capaian target Pendapatan Daerah.
Hingga 19 November 2025 ini, pendapatan daerah baru mencapai Rp 203, 477 miliar atau 87, 62 persen dari target Rp 232, 2 miliar.
“Pendapatan terbesar yang sudah 100 persen berasal dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) saat ini realisasi mencapai Rp 42,9 miliar dari target Rp 36 miliar dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) listrik,” kata Kepala Bapenda Lebak Lebak Doddy Irawan Sabtu 22 November 2025.
Ia mengatakan, target pendapatan ratusan miliar itu berasal dari 13 sektor yaitu pajak yaitu mulai dari pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
Kemudian bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), PBJT-tenaga listrik, PBJT-jasa perhotelan, PBJT-jasa parkir, PBJT-jasa kesenian dan hiburan, opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (bbnkb)
“Dalam teori ekonomi kita harus optimis untik mencapai target 100 persen, walau dari 13 sektor serapan pendapatan masih kurang dari target yang kita inginkan. Alhamdulilah, sampai saat ini sudah 88 persen lebih. Artinya, masih ada sisa 12 persen yang harus kita penuhi,” katanya.
Dari 12 persen sisa pendapatan yang belum tercapai, kata Doddy, sektor BPHTB dan opsen bea balik nama kendataan bermotor (BBNKB). Dimana, dari target BPHTB Rp 45 miliar baru teralisasi Rp 17,9 miliar atau 44, 28 persen.
“Sektor masih kecil yaitu BPHTB mungkin pembelian tanah dan bangunan agak menurun, karena daya beli masyarakat rendah, sektor open bea balik nama kendaraan,” ujar mantan Kepala Diskominfo Lebak ini.
Setiap saat pihaknya melakukan evaluasi terkait beberapa capaian target pendapatan asli daerah sehingga dalam realisasinya bisa dimaksimalkan.
“Kita bisa melakukan evaluasi dan monitoring dua hari sekali. Sehingga, target bisa tercapai 100 persen,” katanya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda memiliki 5 jurus untuk merealisasikan target PAD Kabupaten Lebak yakni insentif fiskal dan text amnesti pengumpulan pajak, pendekatan optimalisasi, pendekatan digitalisasi, pendekatan kolaborasi dan pendekatan rekon dan lain-lain.
Editor: Abdul Rozak











