LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 123.339 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak mendapat bantuan pangan beras untuk periode Oktober–November 2025.
Setiap KPM menerima 10 kilogram beras medium per bulan. Karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan, total beras yang diterima KPM sebanyak 20 kilogram.
“Ya, penyaluran akan berlangsung sampai 29 November mendatang. Tentunya bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Rahmat, Selasa 25 November 2025.
Ia mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Bantuan beras ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat, tetapi juga memastikan suplai beras tetap tersedia dan dapat menjaga stabilitas harga.
“Bantuan pangan beras ini bertujuan membantu masyarakat dan menstabilkan harga beras,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, program bantuan pangan merupakan komitmen pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ya, melalui program bantuan pangan masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras,” katanya.
Sementara itu, Camat Cijaku Cece Saputra mengatakan, ribuan warganya sangat terbantu dengan kembali digulirkannya bansos dari Bapanas tersebut.
“Ya, kami hanya turut memantau dan mengawasi saja pendistribusian beras bantuan dari Bapanas,” kata Cece.
Ia menyebutkan, jumlah penerima bansos di wilayahnya tercatat 4.364 KPM yang tersebar di 10 desa.
“Kami berharap program bansos pangan dapat memenuhi ketersediaan pangan keluarga sesuai dengan harapan pemerintah,” ujar mantan Camat Kalanganyar itu.
Editor: Mastur Huda











