slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Info Adhyaksa

Kejagung Rumuskan Kodifikasi Pedoman Jaksa Agung

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
25-11-2025 07:38:02
in Info Adhyaksa
Kejagung Rumuskan Kodifikasi Pedoman Jaksa Agung

VIRTUAL: Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan tim Kejati Banten menerima arahan dari Jampidum Asep Nana Mulya tentang KUHP Nasional, Selasa (18/11) lalu. PENKUM KEJATI BANTEN FOR RADAR BANTEN

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Penanganan Pidana Umum Sesuai KUHP Nasional

SERANG – Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, akan diberlakukan pada 2 Januari 2026. Itu sebabnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulya memberikan arahan kepada seluruh Kejaksaan se-Indonesia secara virtual pada Selasa (18/11).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, kegiatan Jampidum itu untuk merumuskan dan menyusun kodifikasi Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, sebagai langkah strategis dalam persiapan implementasi KUHP Nasional.

Baca Juga :

BUMD Banten Tekor Akibat Perjanjian Pembelian Minyak Goreng, Kejati Lacak Aliran Uang Rp 20,4 Miliar

Senam Bersama untuk Suasana Kerja yang Harmonis

Tiga Ketua IAD Daerah Dilantik

JMS Diharapkan Tekan Kenakalan Remaja

“Melalui pengarahan tersebut, Jampidum meminta seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan kesiapan dalam menerapkan pedoman baru sebagai bagian dari transformasi sistem hukum pidana nasional,” kata Bernadeta.

Bernadeta menambahkan, Jampidum juga menekankan pentingnya penyusunan pedoman yang terintegrasi dan komprehensif, guna memastikan proses penanganan perkara pidana umum berjalan seragam, efektif, dan sesuai dengan paradigma baru yang diusung KUHP Nasional.

“Jampidum menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut membutuhkan kesiapan institusional, peningkatan kapasitas jaksa, serta harmonisasi kebijakan internal. Kita harus patuhi semua arahan Jampidum tersebut,” terangnya.

Jampidum, lanjut Bernadeta, juga mengingatkan bahwa perubahan mendasar dalam KUHP Nasional membawa implikasi teknis dan substantif. “Sehingga diperlukan penguatan pemahaman materi, adaptasi prosedural, serta keselarasan instrumen penanganan perkara di seluruh jajaran Kejaksaan,” tegasnya.

Wakajati Banten Ardito Muwardi menambahkan, Jampidum menekankan pentingnya penyusunan pedoman yang komprehensif, adaptif, dan selaras dengan ketentuan KUHP Nasional yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026. “Pedoman ini diharapkan menjadi landasan teknis dan standar kerja seragam bagi para jaksa dalam proses penanganan perkara tindak pidana umum,” ucapnya. (dre/don)

Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono

Tags: kejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pindah Lokasi, di Sini Lokasi Operasi Zebra Maung di Kota Serang, Selasa 24 November 2025

Next Post

JMS Diharapkan Tekan Kenakalan Remaja

Related Posts

Hukum

BUMD Banten Tekor Akibat Perjanjian Pembelian Minyak Goreng, Kejati Lacak Aliran Uang Rp 20,4 Miliar

by Fahmi
Selasa, 25 November 2025 11:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten melacak aliran uang dari kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli minyak...

Read moreDetails

Senam Bersama untuk Suasana Kerja yang Harmonis

Tiga Ketua IAD Daerah Dilantik

JMS Diharapkan Tekan Kenakalan Remaja

BREAKINGNEWS: Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp 20,487 Miliar, Kejati Tahan Plt Direktur PT ABM

Pegawai Honorer DLH Tangsel Bongkar Peran Zeky Yamani Dalam Kasus Sampah Rp75,9 Miliar

Kajati Banten Tekankan Pegawai Kejari Lebak Jaga Integritas dan Profesional

Tidak Bijak Bermedsos, Sanksi Menanti Insan Adhayksa

Program IAD Harus Sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi

Kejati Banten dan Kejaksaan Rakyat Zhejiang Tukar Pengalaman

Next Post
JMS Diharapkan Tekan Kenakalan Remaja

JMS Diharapkan Tekan Kenakalan Remaja

Hari Guru Nasional, DPRD Banten Ajak Masyarakat Kembalikan Marwah Guru

Hari Guru Nasional, DPRD Banten Ajak Masyarakat Kembalikan Marwah Guru

Tiga Ketua IAD Daerah Dilantik

Tiga Ketua IAD Daerah Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bahu Jalan Desa di Kampung Kadutomo Longsor, Akan Diperbaiki Pakai Bronjong

Bahu Jalan Desa di Kampung Kadutomo Longsor, Akan Diperbaiki Pakai Bronjong

Minggu, 30 November 2025 22:06
Keseruan Mendaki Gunung Aseupan Saat Hujan

Keseruan Mendaki Gunung Aseupan Saat Hujan

Minggu, 30 November 2025 22:02
Cari_aman Skill Competition untuk Guru SMK Binaan Honda, Perkuat Edukasi Keselamatan Berkendara

Cari_aman Skill Competition untuk Guru SMK Binaan Honda, Perkuat Edukasi Keselamatan Berkendara

Minggu, 30 November 2025 21:03
BSPS Sentuh Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Pandeglang, Begini Respons Warga

BSPS Sentuh Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Pandeglang, Begini Respons Warga

Minggu, 30 November 2025 20:43
DPRD Kabupaten Serang: Perusahaan Tambang Wajib Pemulihkan Lingkungan

DPRD Kabupaten Serang: Perusahaan Tambang Wajib Pemulihkan Lingkungan

Minggu, 30 November 2025 20:36
REI Banten Property Expo 2025 di Kota Serang: 300 Unit Rumah Terjual

REI Banten Property Expo 2025 di Kota Serang: 300 Unit Rumah Terjual

Minggu, 30 November 2025 20:03
Bahu Jalan Desa di Kampung Kadutomo Longsor, Akan Diperbaiki Pakai Bronjong

Bahu Jalan Desa di Kampung Kadutomo Longsor, Akan Diperbaiki Pakai Bronjong

Minggu, 30 November 2025 22:06
Keseruan Mendaki Gunung Aseupan Saat Hujan

Keseruan Mendaki Gunung Aseupan Saat Hujan

Minggu, 30 November 2025 22:02
Cari_aman Skill Competition untuk Guru SMK Binaan Honda, Perkuat Edukasi Keselamatan Berkendara

Cari_aman Skill Competition untuk Guru SMK Binaan Honda, Perkuat Edukasi Keselamatan Berkendara

Minggu, 30 November 2025 21:03
BSPS Sentuh Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Pandeglang, Begini Respons Warga

BSPS Sentuh Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Pandeglang, Begini Respons Warga

Minggu, 30 November 2025 20:43
DPRD Kabupaten Serang: Perusahaan Tambang Wajib Pemulihkan Lingkungan

DPRD Kabupaten Serang: Perusahaan Tambang Wajib Pemulihkan Lingkungan

Minggu, 30 November 2025 20:36
REI Banten Property Expo 2025 di Kota Serang: 300 Unit Rumah Terjual

REI Banten Property Expo 2025 di Kota Serang: 300 Unit Rumah Terjual

Minggu, 30 November 2025 20:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bahu Jalan Desa di Kampung Kadutomo Longsor, Akan Diperbaiki Pakai Bronjong

Bahu Jalan Desa di Kampung Kadutomo Longsor, Akan Diperbaiki Pakai Bronjong

by Purnama Irawan
Minggu, 30 November 2025 22:06

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Erin Fabiana, mengecek badan jalan desa yang longsor di Kampung Kadutomo, Desa Sindangkarya, Kecamatan Menes, Kabupaten...

Keseruan Mendaki Gunung Aseupan Saat Hujan

Keseruan Mendaki Gunung Aseupan Saat Hujan

by Purnama Irawan
Minggu, 30 November 2025 22:02

Mahasiswa STKIP Syekh Manshur, Muhammad Ridwan, mendaki Gunung Aseupan dengan susah payah karena jalurnya licin akibat hujan. (Foto : Mahasiswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak