SERANG – Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Banten Koes Ardito mengingatkan ketua IAD Daerah se-Banten untuk meluncurkan program yang tidak bertentangan dengan AD/ART dan peraturan organisasi. Arahan Koes Ardito itu disampaikan kepada ketua IAD daerah se-Banten di Sekretariat IAD Wilayah Banten, Kota Serang, Jumat (14/11).
Koes Ardito meminta agar semua ketua IAD daerah memahami dan melaksanakan AD/ART, Petunjuk Adminstrasi Umum (Jukminu), Petunjuk Administarsi Keuangan (Jukminku), dan aturan lain yang berlaku di IAD.
“Dasar melaksanakan program kerja itu adalah AD/ART, Jukminu, dan Jukminku. Itu saya sampaikan karena beberapa ketua IAD daerah masih baru. Saya juga baru dan kita saling mengingatkan. Selain itu, lakukan evaluasi program kerja yang sudah dilaksanakan dan yang belum. Dan yang lebih penting, melanjutkan kegiatan yang bermanfaat untuk anggota dan masyarakat,” kata Koes Ardito.
Ia juga meminta agar para ketua IAD daerah se-Banten melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan penuh kasih. “Tapi tetap harus tegas dalam membina anggota. Sehingga tercipta rasa kekeluargaan yang saling asah, asuh, dan asih,” ujarnya.
Ketua IAD daerah se-Banten juga diminta untuk ikut meningkatkan peran strategis organisasi dalam mendukung Kejaksaan melalui penguatan nilai-nilai positif. “Seperti kesederhanaan, kejujuran, dan kerendahan hati. Anggota IAD juga harus mendukung karier suami, meningkatkan potensi diri secara profesional dan pribadi, serta mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkontribusi aktif dalam kegiatan sosial,” ujar Koes Ardito.
Koes Ardito tak lupa mengingatkan seluruh jajarannya untuk bijak dalam menggunakan media sosial. “Hati-hati dalam menggunakan medsos. Bijak lah dalam bermedsos. Tidak usah terlibat dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan menghindari tindakan negatif di dunia maya,” tandasnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











