SERANG – Suasana kerja yang harmonis dengan semangat kebersamaan tengah dibangun di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Salah satu caranya, dengan senam bersama di halaman kantor Kejati Banten. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (21/11) lalu.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Wakajati Banten Ardito Muwardi, para asisten, koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Banten selama sekira satu jam itu dipandu oleh instruktur profesional.
Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, momentum ini menjadi wujud nyata komitmen Kejati Banten dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, harmonis, dan produktif. “Kesehatan sebagai fondasi penting dalam mendukung peningkatan kerja dan kinerja. Jangan pandang sebelah mata olahraga itu, budayakan hidup sehat dengan berolahraga,” katanya.
Ia mengatakan, senam bersama sebagaimana ungkapan bahwa menjaga tubuh tetap bugar adalah bentuk penghargaan pada diri sendiri.” Dari tubuh yang sehat, lahir pikiran yang jernih dan kerja yang berkualitas. Saya selalu mengimbau kepada seluruh pegawai Kejati Banten untuk meluangkan waktu berolahraga. Sesuaikan dengan usia agar tidak terjadi cedera saat berolahraga,” imbuh Bernadeta.
Wakajati Banten Ardito Muwardi menambahkan, menjaga kesehatan fisik dengan berolahraga sangat penting untuk menunjang kinerja. Melalui kegiatan ini, ia berharap, tradisi menjaga kesehatan dan kekompakan dapat terus berlanjut.
“Kesehatan adalah modal utama kita dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang prima. Saya berharap, agenda senam bersama ini tetap menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap Jumat. Jaga terus kekompakan dan sinergi yang sudah terjalin,” imbaunya.
Senam bersama ini, lanjutnya, sejalan dengan upaya Kejaksaan RI membentuk SDM yang unggul dan berintegritas. “Untuk mendapatkan SDM yang unggul dan berkualitas, yang pertama itu sehat jasmani dan rohaninya. Untuk sehat jasmani, ya menjaga pola olahraga dan pola hidup sehat lainnya,” jelas Ardito. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











