slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampung

Mulyadi by Mulyadi
27-11-2025 06:49:07
in Tangerang, Umum
Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa Terungkap, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat konferensi pers, Rabu malam 26 November 2025.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penemuan mayat pria terbungkus karung di kebun pisang, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Selasa (18/11), akhirnya berhasil diungkap dalam waktu kurang dari sepekan. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang menangkap pelaku berinisial SA (30) di rumahnya di Lampung, Senin (24/11).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan bahwa penyidik berhasil mengungkap kasus ini setelah mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban, Danu Warta Saputra (20).

“Alhamdulillah, kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban,” ujar Indra dalam konferensi pers, Rabu malam (26/11).

Identitas Korban Terungkap Setelah Upaya Ekstra

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi membusuk dan tanpa identitas sehingga proses identifikasi membutuhkan upaya panjang.

“Namun berkat kerja keras, identitas korban akhirnya berhasil kami ungkap,” kata Indra.

Setelah identitas terbaca, penyidik menelusuri keberadaan motor korban yang ikut hilang. Motor itu ditemukan di Kemiling, Bandar Lampung, pada Rabu (19/11). Dari hasil pelacakan, motor tersebut sudah berpindah tangan melalui enam orang: AR, L, H, RS, RH, dan E. Semuanya kini diamankan namun unsur pidana curanmor masih didalami.

Baca Juga :

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin, Polresta Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

“Dari rangkaian perpindahan motor itu, penyidik menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku utama, SA,” jelas Indra.

Kronologi Pembunuhan

Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 WIB di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

Indra menjelaskan, pelaku menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur. Setelah itu wajah korban dibekap menggunakan bantal hingga tewas.

Tersangka kemudian:

  • membungkus jasad korban menggunakan karung putih dan plastik hitam,
  • membuang pisau dan bantal ke tempat sampah di Pasar Kemis,
  • membuang ponsel dan dompet korban ke saluran air di kawasan industri Sukadamai, Cikupa.

Pada Sabtu dini hari (15/11), sekitar pukul 02.30 WIB, jasad korban dibuang ke lokasi penemuan menggunakan motor korban. Esoknya, motor itu dijual kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta, yang kemudian dipakai pelaku untuk pulang ke Lampung.

Motif Pembunuhan: Sakit Hati karena Dibentak dan Diludahi

Tersangka SA mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati. Saat menagih utang Rp500 ribu, ia mengaku dibentak dan diludahi korban.

Akibat perbuatannya, SA dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

Barang bukti yang disita polisi antara lain: sepeda motor korban, pakaian korban, tali, karung, plastik, bantal, dan uang tunai Rp1.300.000.

Indra mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi.
“Polresta Tangerang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan warga,” tegasnya.**

Tags: kasus pembunuhanPolda BantenPolresta TangerangPolsek Cikupasatreskrim
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kulit Kusam, Cepat Keriput, dan Mudah Lelah? Tren Minuman Kolagen Hadir Jadi Solusi Perawatan dari Dalam

Next Post

Persib Kalah Tipis 3–2 dari Lion City Sailors di ACL Two

Related Posts

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Berita Utama

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Mulyadi
Selasa, 14 Juli 2026 17:20

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri...

Read moreDetails

Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin, Polresta Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Personel Polsek Panongan Tangera g Amankan Pembukaan Pordes Ke-5 Desa Ciakar

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Next Post
Persib Kalah Tipis 3–2 dari Lion City Sailors di ACL Two

Persib Kalah Tipis 3–2 dari Lion City Sailors di ACL Two

Dua Lokasi Operasi Zebra Maung di Kota Serang Hari Ini, Kamis 27 November 2025

Dua Lokasi Operasi Zebra Maung di Kota Serang Hari Ini, Kamis 27 November 2025

HUT ke-17 Tangsel, Akademisi Soroti Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Sosial

HUT ke-17 Tangsel, Akademisi Soroti Pentingnya Keseimbangan Pembangunan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak