SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, mengaku kecewa karena audiensi yang digelar Rabu 26 November 2025 tidak dihadiri Gubernur Banten Andra Soni.
Padahal sebelumnya, masyarakat dijanjikan dapat bertemu langsung dengan gubernur usai aksi unjuk rasa pada 17 November 2025.
Koordinator Lapangan Aksi Damai Gerakan Masyarakat Bojonegara-Puloampel Bersatu (GMBPB), Fahmi Adam, mengatakan bahwa saat aksi berlangsung, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten berjanji akan memfasilitasi pertemuan masyarakat dengan Gubernur Banten dalam waktu 2×24 jam.
“Sampai saat ini janji tersebut tidak diwujudkan. Bahkan tidak ada respons yang baik dari mereka, seolah-olah kami dikebiri tanpa adanya komunikasi atau tindak lanjut,” ujar Fahmi yang juga Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Bojonegara Puloampel (IKMBP), Kamis 27 November 2025.
Fahmi menegaskan, sejak janji itu disampaikan, pertemuan dengan gubernur tak pernah terjadi. Bahkan pada audiensi Rabu 26 November 2025, Gubernur Andra Soni kembali tidak hadir.
Acara dengar pendapat yang mengusung tema monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kepgub Banten No. 567 Tahun 2025 terkait pembatasan jam operasional serta jalur lalu lintas angkutan tambang justru kembali dipimpin Sekda.
Menurut Fahmi, tuntutan massa aksi sangat jelas, yakni ingin bertemu langsung dengan Gubernur Banten untuk menyampaikan aspirasi tanpa perantara.
“Kami datang untuk berhadapan langsung dengan pemegang kebijakan tertinggi, bukan untuk mengikuti dialog normatif yang tidak menjanjikan kepastian. Ini bentuk pengkerdilan terhadap aspirasi dan perjuangan masyarakat Bojonegara-Puloampel,” tegasnya.
Ia mendesak gubernur segera turun tangan memimpin dialog terbuka guna mencari solusi terbaik atas polemik truk tambang di wilayah Bojonegara dan Puloampel.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dan respons yang jelas dari Pemprov Banten, kami akan mengambil langkah taktis dan strategis untuk memastikan suara rakyat didengar dan dipenuhi secara konkret,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











