slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Pemberhentian Sekda Cilegon Usai APBD Disahkan, DPRD Soroti Minimnya Transparansi Pemkot Cilegon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
02-12-2025 19:28:28
in Cilegon, Utama
Pemberhentian Sekda Cilegon Usai APBD Disahkan, DPRD Soroti Minimnya Transparansi Pemkot Cilegon
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik pemberhentian Maman Mauludin dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon terus menuai sorotan.

Kali ini, kritik datang dari Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon yang juga anggota Fraksi PKS, Qoidatul Sitta.

Baca Juga :

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Ia menilai, keputusan tersebut menyisakan sejumlah persoalan, terutama terkait transparansi dan etika pemerintahan.

Sitta menyatakan bahwa secara prosedural dirinya menghormati kewenangan Pemerintah Kota Cilegon, termasuk mekanisme yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, ia menegaskan bahwa komunikasi dan transparansi antara Pemkot dan DPRD tidak berjalan optimal.

“Akan tetapi, saya menilai komunikasi dan transparansi proses pemberhentian belum berjalan optimal terutama karena DPRD kota tidak mendapakan penjelas resmi lebih awal sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sitta juga menyoroti momentum pemberhentian Sekda yang dilakukan hanya berselang beberapa hari setelah pengesahan APBD 2026. Ia menyebut keputusan itu wajar jika memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Menyoroti waktu pemberhentian Sekda yang dilakukan tidak lama setelah pengesahan APBD 2026 kemarin Jum’at abis pengesahan APBD 2026 masa sekarang langsung dipecat,” katanya.

Selain transparansi, Sitta menekankan pentingnya etika dan penghargaan terhadap pejabat yang diberhentikan.

Ia mengingatkan bahwa Maman akan pensiun pada Juli 2026, sehingga pertimbangan kemanusiaan semestinya menjadi bagian dari keputusan.

“Jadi keputusan administrasi memang sah, saya hormati keputusan BKN tapinharus dibarengi nilai kemanusiaan dan keadilan,” tambahnya.

Sitta menekankan bahwa proses pengisian Sekda definitif ke depan harus objektif, terbuka, dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Sekda itu jabatan tertinggi birokrasi. Prinsip good government harus dijaga: profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari kepentingan politik. Kami di DPRD siap mengawal agar proses pengisian jabatan Sekda berjalan objektif dan terbuka,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: dprd cilegonMutasi Pejabat CilegonPemberhentian Sekda Cilegonsekda cilegonwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

CDI Group Bangun Fasilitas Tangki Bitumen 

Next Post

Wabup Tolak Translokasi Badak Jawa, Kepala BTNUK Temui Bupati

Related Posts

Wali Kota Cilegon Robinsar.
Cilegon

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 18:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menilai kondisi trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon saat ini sudah memerlukan...

Read moreDetails

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Ini Pesan Wali Kota Robinsar saat Salat Idul Adha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung Cilegon

Wali Kota Cilegon Apresiasi TMMD ke-128

Sidang Gugatan Sekda Cilegon Kembali Digelar, Hakim Soroti Bukti Tergugat

Dua Saksi Fakta Ungkap Proses Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

20 Rekomendasi DPRD Cilegon terhadap LKPJ Wali Kota Cilegon 2025, Pansus: Jangan Sekadar Formalitas

Next Post
Wabup Tolak Translokasi Badak Jawa, Kepala BTNUK Temui Bupati

Wabup Tolak Translokasi Badak Jawa, Kepala BTNUK Temui Bupati

Tindak Lanjut Apel Kasatwil 2025, Kapolda Banten Tekankan Pelayanan Publik

Tindak Lanjut Apel Kasatwil 2025, Kapolda Banten Tekankan Pelayanan Publik

Keributan Terjadi dalam Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab Lebak

Keributan Terjadi dalam Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Selasa, 16 Juni 2026 08:07
Yoga Utama dan Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 07:59
Personel Polsek Cikupa saat mengamankan kegiatan pawai obor 1 Muharram 1448 H, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Selasa, 16 Juni 2026 07:29
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri Grebeg Suro, Kirab Budaya dan Pagelaran Wayang Kulit di Kecamatan Panongan, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Grebeg Suro 

Selasa, 16 Juni 2026 07:00
program MBG Tangerang

Bupati Tangerang Perkuat Program MBG Melalui Digitalisasi

Senin, 15 Juni 2026 22:23
bocah hilang tangerang

Ditemukan Warga Saat Menangis di Jalan, Bocah Perempuan Kembali Bertemu Orang Tuanya

Senin, 15 Juni 2026 22:17
Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

Selasa, 16 Juni 2026 08:07
Yoga Utama dan Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 07:59
Personel Polsek Cikupa saat mengamankan kegiatan pawai obor 1 Muharram 1448 H, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Selasa, 16 Juni 2026 07:29
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat menghadiri Grebeg Suro, Kirab Budaya dan Pagelaran Wayang Kulit di Kecamatan Panongan, Senin, 15 Juni 2026 malam.

Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Grebeg Suro 

Selasa, 16 Juni 2026 07:00
program MBG Tangerang

Bupati Tangerang Perkuat Program MBG Melalui Digitalisasi

Senin, 15 Juni 2026 22:23
bocah hilang tangerang

Ditemukan Warga Saat Menangis di Jalan, Bocah Perempuan Kembali Bertemu Orang Tuanya

Senin, 15 Juni 2026 22:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jimmy Lie di Pengadilan Tipikor Serang

JPU Nilai Unsur Pidana dalam Dakwaan Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie Sudah Terbukti

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 08:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JPU menilai unsur pidana dalam surat dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan suap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Yoga Utama dan Andreas Andrianto Wijaya di Pengadilan Tipikor Serang

Dua Terdakwa Korupsi Minyak Goreng PT ABM Senilai Rp20,48 Miliar Dituntut 11 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 16 Juni 2026 07:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dua terdakwa kasus korupsi PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) senilai Rp20,48 miliar dituntut pindana penjara 11 tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak