LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Garuda (Satgas PKH Garuda) menutup dan menertibkan ratusan lokasi pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Blok Cirotan, Kampung Citrotan, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, pada Rabu 3 Desember 2025.
Berdasarkan data Satgas PKH di Kabupaten Lebak, Sukabumi dan Bogor, total yang ditutup sebanyak 281 Peti yang berada.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan, bahwa penertiban yang dilakukan merupakan bagian menjaga alam.
“Tentunya ini prinsipnya kita menjaga alam, jadi di sini melaksanakan penindakan berkolaborasi kita juga membutuhkan dukungan dari desa dan aparatur-apartur,” kata Dwi Januanto saat berada di Konpres Hasil Operasi Peti Satgas PKH.
Sementara itu, Rudianto Saragih Napitu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, menuturkan ratusan Peti tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Lebak, Sukabumi dan Bogor.
“Jadi totalnya untuk kawasan TNGHS 281 Peti dengan yang saat ini 55 ditutup, dari hasil tiga operasi,” kata Rudianto.
Rudianto menjelaskan puluhan Peti yang paling banyak ditutup berada di kawasan TNGHS Kabupaten Lebak.
“Jadi total yang ditutup di Banten ini 55 semuanya berada di kawasan Kabupaten Lebak yang disini blok Cirotan,” tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya hingga bersama Satgas PKH masih terus melakukan operasi di beberapa titik wilayah TNGH Kabupaten Lebak.
Rudianto menargetkan pihaknya akan menutup ribuan lokasi tambang yanh berada di kawasan TNGHS yang meliputi tiga kabupaten dua provinsi. “Kita menargetkan menutup 1.400 Peti untuk seluruh kawasan TNGHS,” pungkasnya.
Editor Daru










