CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem pada akhir 2025 hingga awal 2026.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 300.2.3/2735/BPBD yang ditandatangani Wali Kota Cilegon, Robinsar, pada Senin 8 Desember 2025.
Surat tersebut menindaklanjuti informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait meningkatnya intensitas curah hujan, angin kencang, serta potensi gelombang tinggi yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor di wilayah Cilegon.
Dalam imbauannya, Wali Kota meminta seluruh camat dan lurah mengambil langkah pencegahan serta kesiapsiagaan bencana.
Di antaranya meningkatkan koordinasi dengan BMKG untuk memonitor kondisi cuaca terkini serta menyebarluaskan peringatan dini kepada masyarakat.
Robinsar juga meminta jajarannya mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke saluran air maupun sungai, dan mendorong kerja bakti membersihkan lingkungan minimal tiga kali dalam seminggu.
Dokumentasi kegiatan tersebut wajib dilaporkan melalui tautan yang disediakan Pemkot Cilegon.
Selain itu, warga diminta menyiapkan tas siaga bencana, menyimpan dokumen penting di tempat aman, serta mengurangi aktivitas di luar rumah pada saat cuaca buruk.
Pemantauan terhadap kondisi pohon, tiang listrik, reklame, dan PJU yang berpotensi tumbang juga diminta untuk lebih diperketat.
Imbauan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi risiko bencana serta meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi perubahan cuaca ekstrem.
Editor: Abdul Rozak











