SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Gubernur Banten Andra Soni menyempatkan diri mengambil rapor anak ketiganya yang saat ini duduk di kelas VIII di salah satu sekolah swasta di Kota Tangerang Selatan, Jumat (19/12/2025).
Langkah tersebut menjadi bentuk dukungan nyata Andra terhadap Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah yang baru saja diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Selain itu, Andra dikenal kerap meluangkan waktu untuk terlibat langsung dalam setiap momen tumbuh kembang ketiga anaknya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Banten secara resmi meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni melalui Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi pada 16 Desember 2025.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Tujuan utama kebijakan ini adalah mendorong keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak, sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas dan menyiapkan generasi emas Indonesia di masa depan.
Meski disibukkan dengan tugas sebagai orang nomor satu di Provinsi Banten, Andra mengaku tetap berusaha menjaga komunikasi dengan anak-anaknya. Ia rutin meluangkan waktu untuk berbincang, baik secara langsung maupun melalui telepon seluler.
Kedekatan tersebut menjadi cerminan komitmen Andra bahwa peran orang tua, khususnya ayah, tidak hanya penting dalam keluarga, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat luas.***
Editor : Krisna Widi Aria











