slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Optimalkan Pendapatan, Pemkab Bakal Revisi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
21-12-2025 17:46:59
in Kabupaten Serang
Optimalkan Pendapatan, Pemkab Bakal Revisi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan revisi terhadap Perda nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Upaya tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah ditengah kebijakan dari pemerintah pusat yang melakukan pemotongan terhadap dana Transfer Ke Daerah (TKD).

Baca Juga :

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Serang ialah dengan melakukan revisi terhadap Perda nomor 7 tahun 2023.

Salah satu sektor retribusi yang ingin serius digarap ialah dari retribusi laboratorium lingkungan yang dimiliki Pemkab Serang.

“Karena retribusi pelayanan laboratorium lingkungan hidup itu merupakan salah satu retribusi barang milik daerah yang bisa dimanfaatkan oleh para pemohon untuk dilakukan cek laboratorium,” katanya, Minggu 21 Desember 2025.

Rencananya parap peripurna untuk revisi Perda nomor 7 tahun 2023 akan dilaksanakan pada tahun 2026 dan dilakukan di masa sidang pertama.

“Makanya kita ingin 2026 ini mungkin di masa sidang pertama kita coba upayakan. Mulai digarap tahun 2026 semoga bisa diberlakukan di tahun 2026,” ujarnya.

Ia mengaku, saat ini UPTD laboratorium lingkungan milik Pemkab Serang tidak dapat melayani permintaan dari perusahaan dan menarik retribusi dari sektor tersebut. Hal tersebut karena belum adanya payung hukum untuk melakukan hal tersebut.

Padahal, lanjut Lalu, potensi untuk retribusi laboratorium lingkungan sangat besar, bahkan ada banyak perusahaan yang ingin menggunakan jasa laboratorium untuk laporan berkala.

“Karena sekarang dari perusahaan ingin memanfaatkan laboratorium kita enggak punya kewenangannya karena di perdanya tidak ada. Jadi akhirnya lost potensi gitu, makanya dengan semangat kemandirian fiskal yang nanti ke depan akan semakin menjadi tantangan,” ujarnya.

Nantinya UPTD laboratorium lingkungan bisa melakukan pelayanan untuk uji laboratorium bagi perusahaan dan ada retribusi yang dikenakan bagi perusahaan yang ingin menggunakan jasa UPTD. 

“Retribusi pelayanan lingkungan hidup ini sebetulnya strategis dan sangat membantu untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari retribusi. Nah, sebelumnya di perda nomor 7 itu tidak diatur. Mudah-mudahan dengan adanya perubahan ini bisa kita tarik retribusi,” ujarnya.

Ia mengatakan, penarikan retribusi untuk UPTD laboratorium lingkungan tidak menyalahi peraturan peruandang-undangan. Maka dari itu dibuatkan payung hukum dibawah agar penarikan retribusi memang memiliki landasan hukum yang kuat.

“Karena melihat adanya potensi pendapatan yang bisa diberlakukan dan itu pun sesuai dengan undang-undang. Artinya kenapa enggak dilakukan pungutan, wong diatur kok,” pungkasnya.

Editor: Bayu Mulyana

Tags: bupati serangKabag Hukumkabupaten serangPemkab Serangretribusi laboratoriumuji lebUPTD laboratorium lingkungan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gantikan Kombes Pol Didik Hariyanto, AKBP Maruli Ahiles Hutapea Jabat Kabid Humas Polda Banten yang Baru

Next Post

Targetkan 10 Kursi di Pileg 2029, PKS Kabupaten Serang Siapkan Strategi

Related Posts

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI
Berita Utama

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih berlanjut....

Read moreDetails

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Serang Miliki TTIS

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Pemkab Serang Upayakan Solar untuk PLTD Pulo Tunda

Next Post
Targetkan 10 Kursi di Pileg 2029, PKS Kabupaten Serang Siapkan Strategi

Targetkan 10 Kursi di Pileg 2029, PKS Kabupaten Serang Siapkan Strategi

Korban Banjir di Kecamatan Cinangka Diberi Bantuan

Korban Banjir di Kecamatan Cinangka Diberi Bantuan

Dualisme Karang Taruna Kabupaten Serang Berakhir, Bahrul Ulum dan Desi Ferawati Berdamai

Dualisme Karang Taruna Kabupaten Serang Berakhir, Bahrul Ulum dan Desi Ferawati Berdamai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 17:16

Ilustrasi penganiayaan pedagang tahung gas elpiji oleh pembelinya. (Foto: AI)

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 16:23

Ratusan siswa SMPN 6 Kota Serang saat mengikuti Program Serang Mengaji. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak