PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengingatkan para pengelola objek wisata dan wisata kuliner agar tidak menaikkan tarif secara berlebihan selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
Asep menegaskan, pelaku usaha diminta menjalankan kegiatan usahanya secara profesional dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dalam surat edaran pemerintah daerah.
“Dalam menjalankan usaha, pelaku usaha harus tetap konsisten dan profesional sesuai SOP yang sudah ditetapkan. Jangan sampai ada keluhan dari wisatawan, salah satunya terkait kenaikan tarif,” kata Asep Rahmat, Kamis, 25 Desember 2025.
Menurutnya, menjaga tarif tetap wajar justru akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata daerah. Harga yang terjangkau akan membuat wisatawan merasa nyaman dan terdorong untuk kembali berkunjung ke Pandeglang.
“Sudah dengan tarif yang ada saja. Justru kalau lebih terjangkau, wisatawan akan merasa diuntungkan dan mau datang kembali. Ini momen libur panjang yang harus dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Asep menambahkan, lonjakan kunjungan wisatawan saat Nataru tidak hanya menguntungkan pengelola objek wisata, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat sekitar, seperti pedagang makanan, penjual cendera mata, hingga pelaku UMKM.
“Wisata Pandeglang dikenal murah dan terjangkau. Citra ini harus tetap dipertahankan agar ke depan kunjungan wisatawan terus meningkat,” jelasnya.
Selain persoalan tarif, Asep juga memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan jalur serta rambu evakuasi di sejumlah lokasi wisata, terutama di kawasan rawan bencana.
“Jalur dan rambu evakuasi sudah kami siapkan, khususnya untuk antisipasi bencana tsunami. Ini penting demi menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13/3772 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Editor; Aas Arbi











