slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Pekerja di Pandeglang yang Dibayar di Bawah UMK Rp 3,36 Juta Dipersilakan Melapor

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
26-12-2025 08:26:35
in Pandeglang, Pemerintahan
Pekerja di Pandeglang yang Dibayar di Bawah UMK Rp 3,36 Juta Dipersilakan Melapor

Ilustrasi uang rupiah Indonesia (iStock/credit: Kanur Ismail)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.360.078,06. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan tersebut.

UMK Pandeglang 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan wajib diterapkan oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Kepala Disnakertrans Pandeglang Mohamad Kabir mengatakan, penetapan UMK tersebut telah disahkan Gubernur Banten Andra Soni dan bersifat mengikat bagi perusahaan.

“UMK ini wajib diterapkan. Kami mengimbau seluruh perusahaan, khususnya perusahaan menengah dan besar, agar segera menyesuaikan. Jika tidak diindahkan, akan dilakukan monitoring oleh pengawasan ketenagakerjaan,” kata Kabir, Jumat 26 Desember 2025.

Kabir menjelaskan, Disnakertrans Pandeglang tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi langsung kepada perusahaan yang melanggar ketentuan UMK. Namun demikian, pihaknya siap menindaklanjuti setiap pengaduan dari pekerja.

“Jika ada laporan dari pekerja yang menerima upah di bawah UMK, akan kami teruskan ke tim pengawasan ketenagakerjaan di tingkat Provinsi Banten,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah perusahaan kerap beralasan bahwa penerapan UMK berpotensi berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Namun, alasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi oleh pengawas ketenagakerjaan.

“Kami hanya bersifat mengimbau. Untuk sanksi dan penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan tim pengawasan ketenagakerjaan provinsi,” pungkas Kabir.***

Tags: DisnakertransGubernur BantenKetenagakerjaanPandeglangpekerjapengawasanUMK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Saat Natal, Kapolresta Tangerang Pantau Keamanan Objek Wisata dan Rekreasi

Next Post

Peringati Hari Koperasi, Dekopinda Pandeglang Himpun Donasi Rp24,3 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Related Posts

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud
Berita Utama

Sudah Diusulkan Sejak 2025, Bantuan Bedah Rumah untuk 14 Warga Pandeglang Belum Terwujud

by Yusuf Permana
Selasa, 14 Juli 2026 14:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 14 keluarga di Kabupaten Pandeglang hingga kini masih menunggu realisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)....

Read moreDetails

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Peringatan Harganas 2026, Andra Soni Ingatkan Pentingnya Keluarga dalam Pembangunan SDM

Optimalkan Regulasi Sektor Pertambangan, Dinas ESDM Provinsi Banten Gelar Konsultasi Publik Harga Patokan MBLB

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

DPRD Lebak Nilai Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung Solusi Keterbatasan Lahan

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Andra Soni Minta Masyarakat Laporkan Kecurangan SPMB 2026

Next Post
Peringati Hari Koperasi, Dekopinda Pandeglang Himpun Donasi Rp24,3 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Peringati Hari Koperasi, Dekopinda Pandeglang Himpun Donasi Rp24,3 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Boxing Day Panas! Manchester United Tantang Newcastle, Perebutan Papan Atas Makin Sengit

Boxing Day Panas! Manchester United Tantang Newcastle, Perebutan Papan Atas Makin Sengit

Sepanjang 2025, Terjadi 2.250 Kecelakaan di Banten, 501 Orang Meninggal Dunia

Sepanjang 2025, Terjadi 2.250 Kecelakaan di Banten, 501 Orang Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 08:21
PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

Kamis, 16 Juli 2026 08:15
Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Kamis, 16 Juli 2026 07:44
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Sawah Sampai Dapur

Kamis, 16 Juli 2026 07:37
Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Kamis, 16 Juli 2026 07:29
Dekopinwil Banten Dorong Transformasi Koperasi Modern untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Dekopinwil Banten Dorong Transformasi Koperasi Modern untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 06:43
Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 08:21
PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

Kamis, 16 Juli 2026 08:15
Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Kamis, 16 Juli 2026 07:44
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Sawah Sampai Dapur

Kamis, 16 Juli 2026 07:37
Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Kamis, 16 Juli 2026 07:29
Dekopinwil Banten Dorong Transformasi Koperasi Modern untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Dekopinwil Banten Dorong Transformasi Koperasi Modern untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 06:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

by Fahmi
Kamis, 16 Juli 2026 08:21

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – PT Gandasari Energi meminta seluruh pengguna alur pelayaran di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, mematuhi jalur kapal yang...

PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

by Nurandi
Kamis, 16 Juli 2026 08:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten melakukan silaturahmi dengan Gubernur Banten Andra Soni...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak