SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 masih menjadi sorotan. Hingga 24 Desember 2025, tercatat sekitar Rp900 miliar anggaran belum terserap, di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbagai program pelayanan publik.
Berdasarkan data realisasi anggaran, belanja daerah baru mencapai 82,05 persen atau sekitar Rp8,84 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp10,77 triliun. Kondisi ini terjadi saat Pemerintah Provinsi Banten menghadapi tekanan fiskal akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU).
Pemotongan DAU tersebut berdampak pada keterbatasan pembiayaan sejumlah program prioritas, mulai dari layanan kesehatan, peningkatan akses pelayanan publik, hingga penanganan berbagai persoalan sosial di daerah.
Menanggapi kondisi tersebut, Dosen Universitas Islam Syekh Yusuf sekaligus Analis Politik dan Kebijakan Publik, Adib Miftahul, menilai rendahnya serapan APBD berpotensi memperburuk kondisi fiskal daerah.
“Ini yang saya sebut sebagai bunuh diri anggaran. Ketika daerah tidak mampu menyerap anggaran yang sudah tersedia, hal itu justru menjadi alasan bagi pemerintah pusat untuk memangkas dana bagi hasil maupun DAU,” ujar Adib, Selasa 30 Desember 2025.
Menurutnya, pemerintah pusat akan mempertanyakan urgensi penambahan anggaran apabila realisasi belanja daerah tidak optimal.
“Pusat akan bertanya, untuk apa menambah anggaran kalau yang ada saja tidak bisa dihabiskan,” katanya.
Adib menilai situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, pemerintah daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran akibat pemotongan DAU, namun di sisi lain belum mampu memaksimalkan serapan APBD yang telah tersedia.
“Daerah mengeluh kekurangan anggaran, tetapi pada saat yang sama justru tidak mampu menyerap APBD secara optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat tidak sepenuhnya bisa disalahkan kepada pusat. Menurutnya, kinerja pengelolaan anggaran daerah menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian fiskal.
“Pemicu utamanya ada di daerah. Ketika kinerja anggaran buruk, Kementerian Keuangan dan Kemendagri akan menahan atau mengurangi transfer. Ini mekanisme fiskal, bukan semata-mata faktor politis,” tegas Adib.
Lebih lanjut, Adib menyoroti lemahnya perencanaan anggaran yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kebutuhan riil masyarakat Banten.
“Apakah pejabat daerah dan DPRD benar-benar melihat kebutuhan masyarakat? Akses kesehatan, pelayanan dasar, pengangguran, dan persoalan sosial itu nyata. Namun yang sering muncul justru penganggaran yang tidak prioritas dan minim dampak,” tutupnya.
Editor: Mastur Huda











