PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Salah satu kelurahan di Kecamatan Pandeglang disebut-sebut menjadi wilayah percontohan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Program ini diklaim berhasil mengimplementasikan sistem koperasi digital berbasis aplikasi untuk mendorong kemandirian ekonomi warga.
Namun, di balik capaian tersebut, tiga kelurahan lain di Kecamatan Pandeglang yang juga masuk dalam program serupa justru belum menunjukkan perkembangan berarti.
Lurah Kabayan, Imat Rokhimat, mengatakan bahwa pihaknya bahkan telah lebih dulu menjalankan sistem koperasi digital sebelum adanya dukungan dari perbankan milik negara (Himbara).
“Alhamdulillah, Kelurahan Kabayan rencananya akan dijadikan percontohan. Aplikasi dari pemerintah pusat sudah kami jalankan, terutama untuk keanggotaan. Sebelum ada bantuan dari Himbara, kami sudah menerapkan sistem iuran anggota yang hasilnya dikembalikan untuk kepentingan bersama,” kata Imat Rokhimat, Minggu, 12 Oktober 2025.
Menurut Imat, Koperasi Merah Putih Kabayan kini memiliki 178 anggota aktif di aplikasi digital. Koperasi ini mengelola sejumlah unit usaha seperti gerai sembako, perikanan, dan transportasi. Pihaknya juga tengah menyiapkan ekspansi ke sektor pertanian dan kesehatan.
“Gerai sembako sudah jalan, begitu juga perikanan. Kami juga sedang siapkan gerai apotek di Pasar Ribut dan gerai pertanian di Tenjolaya,” jelasnya.
Imat menegaskan bahwa seluruh unit usaha koperasi merupakan aset bersama masyarakat, bukan milik pribadi pengurus.
“Kalau koperasinya milik Kelurahan Merah Putih Kabayan, bukan pribadi. Ini aset warga yang dikelola bersama,” tegasnya.
Ia berharap koperasi digital ini dapat menjadi solusi bagi warga untuk keluar dari ketergantungan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak menjerat masyarakat kecil.
“Harapannya, masyarakat bisa lebih mandiri dan tidak tergoda pinjol ilegal. Program ini juga jadi sarana edukasi supaya warga lebih melek keuangan,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Pandeglang, Bambang Suyantho, mengakui hanya Kelurahan Kabayan yang sudah menjalankan operasional koperasi secara aktif. Padahal, program Koperasi Merah Putih mencakup empat kelurahan: Pandeglang, Kabayan, Kadomas, dan Babakan Kalanganyar.
“Semua koperasi sudah punya akta notaris dan kepengurusan resmi. Tapi yang benar-benar sudah jalan baru Kabayan, sementara tiga lainnya masih proses pendataan anggota dan pematangan rencana kerja,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh perbedaan kesiapan pengurus di tiap kelurahan dalam mengadopsi sistem digital.
“Ini kan transformasi berbasis IT, jadi perlu waktu untuk adaptasi. Kami tetap dampingi mereka melalui dinas terkait,” jelasnya.
Bambang menambahkan bahwa pihak kecamatan rutin memantau perkembangan tiap koperasi agar sesuai dengan regulasi dan tujuan program.
“Kami juga terus sosialisasikan manfaat Koperasi Merah Putih kepada warga, supaya semakin banyak yang bergabung dan kegiatan ekonomi lokal makin hidup,” imbuhnya.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Seluruh prosesnya—mulai dari pendaftaran anggota hingga transaksi di gerai—diawasi melalui sistem digital terpadu.
Kendati konsepnya menjanjikan, efektivitas program ini masih bergantung pada kesiapan sumber daya manusia di tingkat kelurahan. Tanpa percepatan adaptasi dan pendampingan intensif, keberhasilan Kabayan dikhawatirkan hanya akan menjadi contoh tunggal tanpa diikuti kelurahan lainnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia











