CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana mengusulkan moratorium aktivitas pertambangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Langkah tersebut ditempuh menyusul bencana banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Cilegon dalam beberapa waktu terakhir.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan usulan moratorium akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi Forkopimda.
Pembahasan itu menjadi bagian dari upaya penanganan sekaligus antisipasi banjir ke depan.
“Ini akan dibahas di tingkat Forkopimda untuk kemudian diajukan ke Pemprov Banten, terkait penyelesaian banjir, termasuk yang bersumber dari dampak aktivitas pertambangan dan sebagainya,” kata Aziz, Senin 5 Januari 2025.
Menurut Aziz, Pemkot Cilegon akan memperkuat koordinasi dengan Pemprov Banten, khususnya terkait izin-izin pertambangan yang telah diterbitkan.
Pasalnya, kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi, sementara dampak langsungnya dirasakan oleh daerah.
“Intinya koordinasi dengan provinsi harus kita perkuat kembali, terutama terkait izin-izin pertambangan mana saja yang sudah dikeluarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot juga akan melakukan pemantauan langsung di lapangan. Sebagai daerah yang terdampak, Pemkot Cilegon menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi memperparah banjir.
“Kami yang memiliki wilayah tentu harus memantau kondisi di lapangan. Ke depan, kami berharap izin-izin pertambangan bisa dihentikan sementara atau dimoratorium, karena ini merupakan pengalaman yang sudah kita alami,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyebutkan bahwa Pemkot Cilegon sebenarnya telah mengidentifikasi potensi dampak pertambangan jauh sebelum banjir kembali terjadi.
“Sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa salah satu penyebab potensi bencana itu berasal dari aktivitas pertambangan. Hal tersebut sudah kita identifikasi sejak awal,” pungkasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi











