SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tujuh pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Banten diketahui belum menerapkan manajemen talenta dalam sistem kepegawaian. Hingga saat ini, baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang telah mengimplementasikan manajemen talenta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh saat peluncuran manajemen talenta Pemkot Serang yang digelar di Ballroom Hotel Aston Serang, Senin, 5 Januari 2026.
Menurut Zudan, manajemen talenta bertujuan untuk menempatkan orang terbaik pada jabatan yang tepat sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki.
“Manajemen talenta dilakukan untuk mencari orang terbaik agar ditempatkan di jabatan terbaik, sekaligus untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah,” tuturnya.
Zudan juga mengungkapkan, dari lebih dari 600 instansi pemerintah di Indonesia, saat ini lebih dari 500 instansi telah menerapkan sistem manajemen talenta. Sementara itu, sekitar 100 instansi lainnya masih belum mengadopsi kebijakan tersebut.
“Kami biarkan saja, nanti juga akan mengikuti,” tegasnya.
Penerapan manajemen talenta dinilai penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur di daerah.
Editor: Mastur Huda











