LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lebak menargetkan ratusan hewan penular rabies menjadi target vaksinasi rabies.
Tahun 2025 lalu, sebanyak 316 Hewan Penular Rabies (HPR) divaksin rabies. Perinciannya, anjing 226 ekor, kucing 77 ekor, monyet 12 ekor, dan musang 1 ekor.
Tujuan dilakukan vaksin rabies terhadap HPR yaitu, untuk mencegah penularan rabies di Lebak.
“Tahun ini kita targetkan vaksinasi terhadap hewan penular rabies sama dengan tahun lalu jumlahnya,” kata Kepala Disnakkeswan Lebak, Feby Hardian Kurniawan, Sabtu, 17 Januari 2026.
Dia mengatakan, sepanjang tahun 2025, terdapat 173 kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Lebak. Namun demikian, berkat kerja keras surveilans, Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten masih mempertahankan daerah bebas rabies pada hewan, terutama pada manusia selama 14 tahun terakhir.
“Ini bukan kebetulan, tapi hasil kerja keras surveilans ketat dan vaksinasi massal. Tapi ingat, status bebas kasus raibes bukan berarti kita boleh lengah. Populasi hewan penular rabies di sekitar kita masih sangat tinggi,” ujarnya.
Dia mengatakan, rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit infeksi akut pada sistem saraf mamalia (termasuk manusia) yang disebabkan oleh virus rabies.
Penyakit ini sangat mematikan dan bersifat zoonotik atau menular dari hewan ke manusia.
“Rabies bisa dicegah dengan pemberian vaksinasi. Penyuntikan vaksin rabies pada hewan merupakan kunci untuk memberantas penyakit ini,” ujarnya.
Editor: Agus Priwandono











