PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang merespons penyegelan SDN 1 Gerendong, Kecamatan Koroncong, yang dilakukan pihak mengatasnamakan ahli waris. Disdikpora mengaku baru menerima informasi tersebut.
Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, mengatakan informasi penyegelan sekolah itu sebelumnya ramai beredar di media sosial. Namun pihaknya masih berupaya menghimpun data yang akurat terkait kejadian tersebut.
“Kami baru menerima informasi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini kami masih mencari informasi yang akurat dan sudah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Koroncong,” kata Nono Suparno, Senin 19 Januari 2026.
Nono menyebutkan, Disdikpora telah memerintahkan bidang Sekolah Dasar (SD) untuk turun langsung ke lapangan guna mengecek penyebab penyegelan SDN 1 Gerendong oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
“Kami sudah minta bidang SD untuk turun ke lapangan dan mengecek apa persoalannya. Untuk hari ini, kami baru sebatas menyampaikan tanggapan awal,” ujarnya.
Terkait terganggunya aktivitas belajar mengajar akibat penyegelan tersebut, Nono mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Korwil Pendidikan sebagai kepanjangan tangan Disdikpora di wilayah.
“Ini baru hari pertama kami mengetahui kejadian ini. Kami akan menunggu laporan dari Muspika dan Korwil. Nanti akan disampaikan langkah-langkah pembelajaran ke depan,” jelasnya.
Nono menilai tindakan penyegelan sekolah seharusnya tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, meskipun pihak ahli waris memiliki hak untuk menyampaikan klaim, kepentingan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama.
“Yang dihadapi ini anak-anak. Sekolah itu milik negara dan yang belajar di dalamnya anak-anak masyarakat. Harapan kami, ahli waris bisa lebih bijak,” ucapnya.
Disinggung soal kemungkinan penggunaan lokasi alternatif atau pemindahan siswa sementara, Nono menyebut hal tersebut masih bersifat teknis dan menunggu hasil pengecekan di lapangan.
“Kalau kondisi terburuk, tentu harus ada solusi sementara. Tapi itu teknis dan masih menunggu laporan dari petugas di lapangan,” katanya.
Nono berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan persoalan dapat diselesaikan secara baik.
“Harapan kami masyarakat bijak dalam bertindak. Walaupun punya hak, bukan berarti langsung menutup kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, aktivitas belajar mengajar di SDN 1 Gerendong, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, terganggu setelah sekolah tersebut disegel pihak yang mengatasnamakan ahli waris.
Akibat penyegelan itu, ratusan siswa yang sudah datang sejak pagi terpaksa tidak bisa masuk ke ruang kelas. Setibanya di sekolah, mereka mendapati gerbang terkunci dan dipasang tulisan peringatan kepemilikan lahan atas nama H Isa bin Sumantri seluas sekitar 2.400 meter persegi, disertai ancaman pidana bagi pihak yang memasuki area tanpa izin.
Para siswa sempat berkumpul di depan gerbang sekolah sambil menunggu kepastian. Beberapa menit kemudian, para guru mengajak siswa ke rumah warga sekitar untuk menenangkan mereka dengan kegiatan melantunkan selawat.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











