SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang kanal Kali Mati Kroya Lama, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi saluran air guna mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan pembongkaran dilakukan dalam rangka normalisasi Sungai Kroya yang selama ini mengalami pendangkalan cukup parah.
“Terjadi banyak pendangkalan, dan bangunan liar yang ada di sepanjang saluran kita tertibkan pada hari ini,” ujar Iwan,
Ia berharap, setelah normalisasi dilakukan, persoalan banjir dan genangan air di wilayah Kota Serang, khususnya Kecamatan Kasemen, dapat diminimalisasi secara signifikan.
“Mudah-mudahan ke depan tidak lagi terjadi banjir dan genangan di beberapa titik di Kota Serang,” harapnya.
Iwan menjelaskan, dari total 24 bangunan liar yang terdata, tidak semuanya dibongkar karena sebagian memiliki alas hak yang masih perlu dikaji lebih lanjut oleh pemerintah.
“Informasi dari pak camat dan bu lurah, ada beberapa bangunan yang memiliki alas hak dan ini akan kita kaji terlebih dahulu,” jelasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











