SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menilai maraknya aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, Pemprov Banten memperketat pengawasan serta melakukan penertiban besar-besaran terhadap pertambangan tanpa izin.
Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, mengatakan penutupan tiga tambang ilegal di kawasan Ciwandan dan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Cilegon merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana yang tengah dijalankan Pemprov Banten.
“Kalau lingkungan rusak, bencana pasti meningkat. Penertiban tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Dimyati, Selasa 20 Januari 2026.
Menurutnya, Pemprov Banten saat ini telah memberlakukan moratorium izin tambang sebagai langkah untuk menata ulang sektor pertambangan agar lebih tertib dan berkelanjutan.
“Untuk yang tidak berizin, kita sikat,” tegasnya.
Dimyati menekankan, Pemprov Banten tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik tambang ilegal, termasuk oknum yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
“Kami ingin pembangunan tetap berjalan, namun lingkungan harus tetap terjaga,” katanya.
Dengan langkah tegas ini, Pemprov Banten berharap dapat menekan kerusakan lingkungan sekaligus meminimalkan potensi bencana hidrometeorologi di masa mendatang.
Editor: Mastur Huda











