CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, mengingatkan agar pemberian hak pakai akses jalan menuju Pelabuhan Warnasari oleh PT Krakatau Steel (KS) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak dikaitkan dengan wacana penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmatulloh saat menanggapi Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel terkait akses jalan menuju Pelabuhan Warnasari yang ditandatangani pada Rabu, 21 Januari 2025.
Menurutnya, Pelabuhan Warnasari merupakan proyek strategis daerah yang telah dirancang sejak lebih dari dua dekade lalu dan menjadi bagian dari visi besar para pendiri Kota Cilegon.
Karena itu, Rahmatulloh menyayangkan apabila pembangunan Pelabuhan Warnasari saat ini justru dikaitkan dengan isu penurunan NJOP sebagai konsekuensi dari pemberian hak pakai akses jalan milik PT Krakatau Steel.
“Jika akses pelabuhan ini dibarengi dengan wacana penurunan NJOP, saya kira itu keliru. Pelabuhan Warnasari adalah kepentingan strategis daerah, bukan komoditas negosiasi jangka pendek,” tegas Rahmatulloh, Kamis, 22 Januari 2025.
Ia mengakui, rencana pembangunan Pelabuhan Warnasari selama ini kerap menghadapi berbagai hambatan, mulai dari persoalan perizinan, tata ruang, ketidakjelasan komitmen investor, hingga persoalan klasik terkait akses jalan.
“Hambatan ini tidak boleh terus diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya. Jangan sampai pemerintah daerah terlihat ragu atau kehilangan keberanian politik untuk menyelesaikan pekerjaan rumahnya sendiri,” ujarnya.
Terkait NJOP Cilegon, Rahmatulloh menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah tidak boleh tersandera oleh kepentingan tertentu. NJOP, kata dia, menyangkut keadilan pajak serta pendapatan daerah yang harus dikaji secara komprehensif dan berorientasi jangka panjang.
“NJOP adalah instrumen fiskal daerah. Penetapannya harus berdasarkan kepentingan jangka panjang dan kemandirian fiskal, bukan sebagai konsekuensi dari kerja sama akses jalan,” tegasnya.
Rahmatulloh juga menyinggung isu masuknya investor, termasuk investor internasional di sektor energi. Menurutnya, investasi memang penting, namun pemerintah daerah harus tetap menjadi pihak yang menentukan arah pembangunan.
“Pemerintah Kota Cilegon harus berdiri tegak, memberi arah, bukan sekadar mengikuti arus kepentingan modal,” katanya.
Ia pun mendorong Pemkot Cilegon untuk segera menuntaskan persoalan tata ruang, memastikan kepastian akses jalan menuju pelabuhan, serta menyusun skema investasi yang adil dan transparan.
“Sudah lebih dari dua puluh tahun masyarakat Cilegon menunggu. Ini saatnya membuktikan apakah kita benar-benar serius membangun kedaulatan ekonomi daerah atau hanya pandai berbicara tanpa keberanian mengambil keputusan besar,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











