KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pelecehan seksual di salah satu SD Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap fakta baru. Terduga pelaku berinisial YP (54), yang merupakan tenaga pengajar di sekolah tersebut, diketahui pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2011.
Fakta tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan. Ia mengatakan, informasi itu diperoleh dari hasil penelusuran awal yang kini masih didalami lebih lanjut oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum.
“Berdasarkan penelusuran awal, terduga pelaku ini pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2011. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Pilar, Kamis, 22 Januari 2026.
Menurut Pilar, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Selain menimbulkan trauma psikologis mendalam, kejadian tersebut juga berpotensi memengaruhi masa depan serta perkembangan mental korban.
Hingga saat ini, sebanyak 25 siswa telah melaporkan diri sebagai korban dan sedang menjalani proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Pilar memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis, konseling, serta dukungan mental dengan melibatkan peran aktif orangtua.
“Untuk sementara, anak-anak kami istirahatkan terlebih dahulu agar fokus pada proses pemulihan bersama keluarga,” jelasnya.
Pilar menegaskan, seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dari pemerintah daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran serius bagi seluruh aparatur sipil negara, khususnya tenaga pendidik.
Editor: Mastur Huda











