SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan penindakan terhadap tambang ilegal dilakukan secara tegas melalui tim terpadu lintas instansi yang terus bergerak di lapangan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, Virgojanti, menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan tanpa izin akan langsung ditertibkan.
“Kalau ilegal, sudah pasti ditertibkan. Kita punya tim terpadu. Sumber daya alam harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” ujar Virgojanti, Kamis, 22 Januari 2026.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya menyasar tambang tanpa izin, tetapi juga usaha pertambangan berizin yang terbukti melanggar ketentuan teknis maupun aturan lingkungan.
“Yang sudah berizin pun, kalau melanggar aturan, tetap akan ditindak,” tegasnya.
Selain peran pemerintah, Virgojanti juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan aktivitas pertambangan di lingkungan masing-masing.
“Tambang ilegal tidak terjadi dalam sehari. RT, RW, dan aparat setempat harus cepat melapor jika ada aktivitas mencurigakan. Jangan menunggu viral baru bergerak,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk membersihkan sektor pertambangan dari praktik ilegal, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Editor: Mastur Huda











