JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah mencatatkan reli kenaikan yang cukup tajam pada awal pekan, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya mengalami koreksi pada perdagangan pagi ini. Berdasarkan pantauan terbaru pada Kamis, 22 Januari 2026, harga emas fisik Antam resmi turun sebesar Rp15.000 per gram.
Penurunan ini menjadi angin segar bagi para investor yang sedang menunggu momentum entry setelah harga emas sempat terbang tinggi menembus rekor-rekor baru pada hari-hari sebelumnya.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Mengutip data grafik harga terbaru, koreksi harga terjadi secara merata baik pada emas fisik maupun layanan Emas BRANKAS:
* Emas Fisik: Saat ini dibanderol seharga Rp2.790.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.805.000 per gram.
* Emas BRANKAS: Kini berada di level Rp2.732.120 per gram, mengalami penyusutan dari posisi sebelumnya di angka Rp2.747.120 per gram.
Data ini diperbarui terakhir pada Kamis, 22 Januari 2026 pukul 08:32 WIB.
Analisis Fluktuasi Harga
Koreksi sebesar Rp15.000 ini dinilai wajar oleh para pelaku pasar mengingat kenaikan yang terjadi pada Rabu (21/1) kemarin sangat signifikan. Fluktuasi harga emas di bulan Januari 2026 ini dipengaruhi oleh dinamika geopolitik global dan pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang masih fluktuatif.
Bagi investor jangka panjang, penurunan harga ini sering kali dimanfaatkan sebagai strategi dollar cost averaging untuk mendapatkan harga rata-rata yang lebih rendah. Namun, bagi Anda yang berniat melakukan profit taking (jual kembali), sebaiknya perhatikan juga harga buyback yang biasanya akan mengikuti tren penurunan harga jual.
Tips Investasi Emas Hari Ini
* Pantau Berkala: Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar global. Pastikan memantau aplikasi atau situs resmi
sebelum bertransaksi.
* Tentukan Tujuan: Jika untuk simpanan jangka panjang (di atas 5 tahun), penurunan Rp15.000 adalah kesempatan baik untuk menambah gramasi.
* Perhatikan Pajak: Ingatlah bahwa setiap pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penurunan hari ini membuktikan bahwa investasi emas tetap memiliki risiko fluktuasi, namun tetap menjadi aset safe haven pilihan di tengah ketidakpastian ekonomi 2026.
Editor: Bayu Mulyana











