slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mahasiswa Desak Aparat Penegak Hukum Pidanakan Pelaku Tambang Ilegal di Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
22-01-2026 15:14:22
in Berita Utama, Umum
Mahasiswa Desak Aparat Penegak Hukum Pidanakan Pelaku Tambang Ilegal di Banten

Tim Satgas Tambang Pemprov Banten melakukan inspeksi mendadak ke area tambang ilegal di Cilegon. Foto Yusuf/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kalangan mahasiswa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses secara pidana para pelaku tambang ilegal di Provinsi Banten. Mereka menilai, penutupan lokasi tambang dan moratorium perizinan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum efektif jika tidak disertai penegakan hukum pidana.

Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, Pemprov Banten mengklaim telah menutup sedikitnya 13 lokasi tambang ilegal di sejumlah wilayah. Selain itu, dua perusahaan tambang berizin juga dijatuhi sanksi administratif berupa pencabutan izin sementara akibat pelanggaran kaidah pertambangan. Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan tambang liar.

Baca Juga :

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian DPD Himpunan Mahasiswa Mathaul Anwar (HIMMA), Repi Rizalik, menegaskan bahwa penindakan administratif tanpa proses hukum pidana hanya akan menciptakan siklus pelanggaran yang berulang.

“Penutupan lokasi harus disertai proses hukum. Jika tidak ada sanksi pidana, pelaku tidak akan jera dan pelaku lain akan terus bermunculan,” kata Repi, Kamis, 22 Januari 2026.

Ia mendesak APH untuk menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) terhadap para pelaku tambang ilegal. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas merupakan kewajiban negara untuk melindungi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

“Ketegasan hukum adalah satu-satunya cara menghentikan kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat yang terus berulang,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: kerusakan lingkunganmahasiswa BantenPemprov Bantentambang liar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Angin Puting Beliung Terjang Sindangresmi, 24 Rumah Rusak dan Akses Jalan Sempat Terputus

Next Post

WOM Finance Hadir Lebih Dekat Lewat Kantor Cabang Baru Tangerang 4 Tigaraksa

Related Posts

Pemerintahan

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 10:37

SERANG, RADARBANTEM.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, meminta pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), dan instansi terkait memperketat...

Read moreDetails

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Next Post
WOM Finance Hadir Lebih Dekat Lewat Kantor Cabang Baru Tangerang 4 Tigaraksa

WOM Finance Hadir Lebih Dekat Lewat Kantor Cabang Baru Tangerang 4 Tigaraksa

Gangguan Listrik Aliran Atas, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Operasi KRL Rangkasbitung

Gangguan Listrik Aliran Atas, KAI Commuter Lakukan Rekayasa Operasi KRL Rangkasbitung

Tiga Warga Pabuaran Serang Tertimpa Beton Tempat Wudu Masjid, Satu Meninggal

Tiga Warga Pabuaran Serang Tertimpa Beton Tempat Wudu Masjid, Satu Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak