slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPRD Kabupaten Serang Usulkan Revisi Perda Perlindungan Lingkungan Hidup

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
23-01-2026 07:04:46
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Revisi Perda Perlindungan Lingkungan Hidup

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat menandatangani dokumen

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendorong agar adanya revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2011 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Serang.

Revisi tersebut perlu dilakukan karena dinilai ada beberapa nomenklatur pasal dan ayat yang sudah tidak sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Selain itu, adanya revisi terhadap Perda tersebut agar regulasi perlindungan lingkungan hidup bisa lebih dikuatkan dan ada sanksi yang bisa diberikan terhadap perusahaan yang melanggar.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, adanya persoalan lingkungan yang muncul saat ini di Kabupaten Serang diakibatkan karena belum detainnya regulasi yang ada dalam mengatur secara detail aspek perizinan.

“Kalau dulu perizinan dilakukan secara konvensional, mulai tingkat tingkat kabupaten, tapi hari ini perizinan dengan sistem OSS ini juga kan pengusaha atau investor bisa langsung ke pusat. Tentunya kemudian pelibatan pemerintah daerah ini yang akan kita segera rumuskan. Hal ini tentu untuk meminimalisir dampak lingkungan di kemudian hari,” katanya, Kamis 22 Januari 2026.

Ia mengatakan, munculnya persoalan radiasi Cs-137 di Kabupaten Serang mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk DPRD terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

“Bagaimana limbah B3-nya diatur seperti apa, bagaimana masih adanya pencemaran limbah di sungai, nah ini juga kan dari ketidakpatuhan perusahaan yang membuang limbah ke sungai, maka ini juga kita akan atur regulasi itu dalam perubahan perda ini,” ujarnya.

Nantinya, selain ada kejelasan dalam hal pengawasannya, melainkan juga pemberian sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar.

“Kita akan memberikan tahapan, ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Mungkin ringannya kita teguran, kemudian sedangnya kita lakukan penutupan sementara dan beratnya mungkin kita penutupan secara permanen,” ujarnya.

Ia menuturkan, dalam revisi tersebut, pihaknya akan menitik beratkan terhadap harmonisasi antara aturan yang ada di atas mulai dari undang-undang, Peraturan Pemerintah, hingga peraturan daerah provinsi Banten.

“Setelah kami selesai mengharmonisasi antar kami di Pansus DPRD dengan Kemenkumham wilayah Banten, kan Perda ini tidak otomatis otomatis diundangkan pada saat disahkan. Tapi akan melalui proses evaluasi di provinsi terlebih dahulu, nanti provinsi memberikan catatan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: DPRD Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab SerangPerda perlindungan lingkunganRevisi Perda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Kabupaten Serang Soroti Penambahan Anggaran Rp73 M di DPUPR

Next Post

Kecamatan Gunung Kaler Tangerang Menuju Desa Ramah Perempuan dan Anak 2025

Related Posts

Dieputy Station Manager PT LBE, Alvin Tay, beserta dengan DLH Kabupaten Serang saat simbolis penanaman mangrove.
Kabupaten Serang

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 8 Juni 2026 14:56

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan PT Lestari Banten Energi (LBE) melakukan penanaman sebanyak 5 ribu pohon mangrove...

Read moreDetails

Bupati Serang Minta Orang Tua Jadi Benteng Pendidikan Pertama untuk Anak-anak

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Pemkab Serang Tunggu Keputusan BAZNAS RI

Liga Desa Fiskal Segera Diuji Coba, Diharapkan Genjot PAD Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Next Post
Kecamatan Gunung Kaler Tangerang Menuju Desa Ramah Perempuan dan Anak 2025

Kecamatan Gunung Kaler Tangerang Menuju Desa Ramah Perempuan dan Anak 2025

Dana Bansos untuk Masyarakat Miskin di Ciomas Diduga Disunat, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Dana Bansos untuk Masyarakat Miskin di Ciomas Diduga Disunat, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Ini Dia Pengertian Investasi Komoditas, Keuntungan, dan Jenis-Jenisnya

Ini Dia Pengertian Investasi Komoditas, Keuntungan, dan Jenis-Jenisnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 15:48
Salah satu trotoar di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

Senin, 8 Juni 2026 15:39
Walikota Cilegon Robinsar menerima laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris Independen PT PCM dari Panitia Seleksi sebelum memasuki tahapan wawancara akhir.

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Senin, 8 Juni 2026 15:06
Dieputy Station Manager PT LBE, Alvin Tay, beserta dengan DLH Kabupaten Serang saat simbolis penanaman mangrove.

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Senin, 8 Juni 2026 14:56
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Senin, 8 Juni 2026 16:04
Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang belum selesai, Senin, 8 Juni 2026.

Gubernur Banten Bakal Monitor Sekolah Rakyat di Cadasari Pandeglang

Senin, 8 Juni 2026 15:48
Salah satu trotoar di ruas Jalan Protokol Kota Cilegon.

Pemkot Cilegon Percantik Wajah Kota, Revitalisasi Trotoar Sepanjang 1 Km di Jalan Protokol

Senin, 8 Juni 2026 15:39
Walikota Cilegon Robinsar menerima laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Komisaris Independen PT PCM dari Panitia Seleksi sebelum memasuki tahapan wawancara akhir.

6 Nama Disodorkan, Ini Kriteria Komisaris PT PCM Menurut Walikota Cilegon Robinsar

Senin, 8 Juni 2026 15:06
Dieputy Station Manager PT LBE, Alvin Tay, beserta dengan DLH Kabupaten Serang saat simbolis penanaman mangrove.

DLH dan PT LBE Berkolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Mangrove Selama Tujuh Tahun di Tirtayasa

Senin, 8 Juni 2026 14:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

by Nurabidin
Senin, 8 Juni 2026 16:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah memimpin rapat pembahasan Program Santri Rakyat bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten...

Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

by Nurabidin
Senin, 8 Juni 2026 16:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bapenda mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak hingga Mei tahun 2026 mencapai Rp88,6 miliar atau 35,41...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak