SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyoroti adanya kenaikan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang sebesar Rp73 miliar.
Adanya penambahan anggaran tersebut sebelumnya tidak pernah dikonsultasikan dengan DPRD sehingga memantik reaksi legislatif lantaran kenaikan anggarannya cukup besar dan peruntukannya dinilai tidak pada kegiatan prioritas.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas mengatakan, mulanya pihaknya mengetahui adanya kenaikan anggaran sebesar Rp73 miliar pada saat pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Penambahan Rp73 miliar ini kita tidak tahu menahu, ini muncul setelah pembahasan evaluasi di provinsi. Ini kita tidak diketahui oleh Banggar,” katanya, Kamis 22 Januari 2026.
Anas mengatakan, telah memanggil dinas terkait dalam hal ini DPUPR Kabupaten Serang untuk menanyakan langsung terkait penambahan anggaran tersebut. “Kepala dinasnya juga mengaku tidak tahu soal penambahan anggaran ini. Ini kan aneh, kenapa tiba-tiba bertambah,” ujarnya.
Anas kemudian merinci anggaran-anggaran apa saja yang bertambah. Diantaranya ialah Rp2 miliar untuk pembelian mesin RDF, pembangunan TPST atau TPA Rp4,5 miliar, pembangunan gedung KB Rp10,5 miliar, pembangunan pedestarian Rp5 miliar.
Lalu ada juga anggaran untuk sarana pembangunan pondok pesantren Rp2 miliar, pembangunan alun-alun Ciomas Rp1,2 miliar, pematangan lahan di Bojong Menteng Rp4 miliar, pembelian lahan Bojong Menteng Rp10 miliar, revisi Perda RTRW Rp1 miliar serta pemeliharaan jalan Rp3 miliar.
Anas menilai ada beberapa program yang dinilai kurang prioritas dan berpotensi mendapatkan penolakan dari warga sekitar. Program tersebut sebut ialah pembebasan lahan di Bojong Menteng dan pematangan jalan di Bojong Menteng kecamatan Tunjung Teja.
“Pembelian lahan Bojong Menteng ini kan dari dulu bermasalah dan akhirnya menjadi silva. Akan lebih baik anggarannya digeser ke bidang SDA untuk penanganan banjir, seperti pembelian alat berat, ataupun lain sebagainya,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini yang lebih mendesak adalah anggaran-anggaran untuk penanganan banjir. Pasalnya hingga saat ini, titik-titik banjir di Kabupaten Serang semakin meluas. Hingga saat ini sudah ada sebanyak 23 kecamatan yang terdampak banjir.
“Anggaran itu kita juga minta didorong di BPBD untuk dibelikan ke sarana dan prasarana bencana, seperti alat sedot air dan peralatan lainnya yang dibutuhkan. Kita ingin dilengkapi,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti adanya anggaran untuk pondok pesantren. Pasalnya, hingga saat ini belum jelas pesantren mana yang akan menjadi penerima bantuan hibah.
“Ketika akan diberikan dalam bentuk hibah, maka harus jelas pesantrennya. Kita tanyakan ke PUPR, mereka menyatakan belum punya datanya,” ujarnya.
Untuk itu, ia pun meminta agar anggaran tersebut bisa digeser agar nantinya tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat paripurna penetapan anggaran yang dilakukan beberapa waktu lalu, anggaran di PUPR ditetapkan sebesar Rp96 miliar. Namun, saat ini anggarannya naik menjadi Rp169 miliar.
“Harusnya apabila memang ada evaluasi dari provinsi didorong ke Banggar lagi, karena kita kan punya fungsi budgeting, bukan OPD,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











