slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kecamatan Gunung Kaler Tangerang Menuju Desa Ramah Perempuan dan Anak 2025

Mulyadi by Mulyadi
23-01-2026 07:09:18
in Tangerang, Umum
Kecamatan Gunung Kaler Tangerang Menuju Desa Ramah Perempuan dan Anak 2025

Asisten Daerah I Pemkab Tangerang Prima Saras Puspa saat menghadiri kegiatan survei Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kecamatan Gunung Kaler, Kamis, 22 Januari 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Survei Awal Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) Tahun 2025 di Desa Cibetok dan Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal pemetaan kondisi desa sebagai dasar perencanaan program pembangunan yang berperspektif gender serta berpihak pada perempuan dan anak.

Baca Juga :

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

Wakil Bupati Intan Minta ASN di Pemkab Tangerang Tingkatkan Disiplin

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, mengatakan bahwa DRPPA merupakan pendekatan pembangunan desa yang menempatkan perempuan dan anak sebagai subjek pembangunan.

Pendekatan ini bertujuan menciptakan desa yang aman, adil, inklusif, dan berkelanjutan.

“Di tahap awal, DRPPA dibangun melalui 10 indikator utama, mulai dari pengorganisasian perempuan dan anak, ketersediaan data desa terpilah, hingga pencegahan kekerasan serta perkawinan pada anak,” ujar Prima.

Ia menjelaskan, seiring penguatan kebijakan dan integrasi layanan di tingkat desa, pendekatan DRPPA kini diperkuat melalui konsep Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Melalui konsep tersebut, indikator pemenuhan layanan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan serta anak berkembang menjadi 15 indikator. Indikator tersebut mencakup aspek pengorganisasian, data gender dan anak, regulasi desa, pembiayaan dan aset desa, keterlibatan perempuan dan anak dalam pembangunan, hingga pemenuhan hak anak.

“Selain itu, terdapat pula penguatan partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa,” ungkapnya.

Prima berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi Kecamatan Gunung Kaler dalam mempersiapkan diri sebagai lokus DRPPA, sekaligus membangun komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.

“Sinergi, partisipasi aktif masyarakat, serta konsistensi pelaksanaan di lapangan sangat dibutuhkan untuk keberhasilan DRPPA menuju RBI,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengungkapkan bahwa DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk mewujudkan desa yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.

“DRPPA bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujar Asep.

Ia menambahkan, program DRPPA menuju RBI merupakan bentuk penguatan lanjutan yang bertujuan menyediakan ruang kolaboratif dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Di Kabupaten Tangerang, penguatan program ini diarahkan untuk mempercepat replikasi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi, menciptakan ruang aman dan inklusif, memperkuat fungsi layanan, mendorong kemandirian ekonomi perempuan, serta membangun karakter anak,” tambahnya.*

Editor : Krisna WIdi Aria

Tags: Desa CibetokDesa Ramah Perempuan dan AnakDP3A Kabupaten Tangerangkecamatan gunung KalerPemkab Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Kabupaten Serang Usulkan Revisi Perda Perlindungan Lingkungan Hidup

Next Post

Dana Bansos untuk Masyarakat Miskin di Ciomas Diduga Disunat, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Related Posts

Tangerang

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Siapkan Tahapan Mekanisme SPMB

by Mulyadi
Selasa, 21 April 2026 06:29

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Dadan menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berbagai tahapan terkait...

Read moreDetails

Wakil Bupati Intan Minta ASN di Pemkab Tangerang Tingkatkan Disiplin

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Sidak WFH, Sekda Tangerang Datangi Rumah ASN

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Cisoka

Gelar Raker, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN

Menteri AHY: Mangrove di Ketapang Urban Aquaculture Bisa Lindungi Masyarakat Dari Abrasi

Menteri AHY Sapa Warga Nelayan Ketapang Tangerang

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Usai Diukur Ulang, Sejumlah Bangunan Terbukti Berdiri di Sempadan Kali Cirarab Tangerang

Next Post
Dana Bansos untuk Masyarakat Miskin di Ciomas Diduga Disunat, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Dana Bansos untuk Masyarakat Miskin di Ciomas Diduga Disunat, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Ini Dia Pengertian Investasi Komoditas, Keuntungan, dan Jenis-Jenisnya

Ini Dia Pengertian Investasi Komoditas, Keuntungan, dan Jenis-Jenisnya

Kasus Pertambangan Ilegal di Mancak, Direktur Utama CV EP Firdaus Dituntut 1 Tahun Penjara

Kasus Pertambangan Ilegal di Mancak, Direktur Utama CV EP Firdaus Dituntut 1 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 12:03

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Selasa, 21 April 2026 11:58

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Selasa, 21 April 2026 11:32

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Selasa, 21 April 2026 11:31

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 21 April 2026 11:03

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Selasa, 21 April 2026 11:00
Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 12:03

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Selasa, 21 April 2026 11:58

26,4 Juta Rokok Ilegal MMEA hingga Vape Dimusnahkan Bea Cukai Banten, Nilai Setara Rp 34,8 M

Selasa, 21 April 2026 11:32

Imigrasi Serang Gelar Sosialisasi Perlindungan WNI dari Ancaman TPPO dan TPPM

Selasa, 21 April 2026 11:31

Momentum Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Perempuan Kembangkan Potensi Diri

Selasa, 21 April 2026 11:03

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Wasit Liga 2 Indonesia Desak Polres Metro Tangerang Kota Tahan Pelaku

Selasa, 21 April 2026 11:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

Pemkot Serang Sediakan 10 Bus untuk Jemaah Haji Tahun 2026

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 21 April 2026 12:03

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID -  Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan sarana transportasi untuk mendukung kelancaran pemberangkatan jemaah haji tahun 2026.  Sebanyak 10 bus...

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

by Fahmi
Selasa, 21 April 2026 11:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Polda Banten menyampaikan ucapan selamat kepada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak