SERANG,RADARBANTEN.CO.ID -Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menggelontorkan dana hibah bagi lembaga kemasyarakatan. Total anggaran yang disalurkan pada tahun 2026 mencapai Rp4,1 miliar.
Dana hibah tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peran aktif lembaga kemasyarakatan dalam membantu pembangunan dan pelayanan sosial di tengah masyarakat.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pembinaan kepada lembaga penerima hibah merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran.
“Ini bagian dari kewajiban Pemkot Serang untuk membina para penerima hibah, agar dana yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Budi.
Ia menjelaskan, alokasi dana hibah sebesar Rp4,1 miliar tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026.
Budi menegaskan, pemerintah daerah harus menyeimbangkan berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur, penanganan banjir, hingga sektor kesehatan dan pendidikan.
“Pembangunan harus berjalan selaras. Penanganan banjir, kesehatan, pendidikan, semuanya tetap harus dilaksanakan,” jelasnya.
Tercatat sebanyak 34 lembaga kemasyarakatan menerima hibah dari Pemkot Serang. Sebagian besar penerima berasal dari lembaga keagamaan.
Budi menyebutkan, hibah untuk lembaga keagamaan dinilai penting, khususnya dalam mendukung kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di tingkat provinsi.
“Kegiatan keagamaan ini penting untuk menjaga marwah Kota Serang. MTQ juga bagian dari upaya membangun program Serang Mengaji. Kemarin kita masuk delapan besar, ke depan saya ingin bisa juara,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











