SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menargetkan pendataan daerah tahun ini sebesar Rp796 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, pihaknya telah merumuskan secara detail mengenai target pendapatan pajak di tahun 2026 ini.
Ia mengatakan, target yang telah dirumuskan yakni sebesar Rp769 miliar yang akan diupayakan melalui pajak.
“Kita optimis, walaupun akan banyak menghadapi rintangan dan tantangan, saya fikir selama niat kita baik, untuk memberikan pelayanan pada masyarakat pasti akan tercapai,” katanya, Jumat 23 Januari 2026.
Ia mengatakan, selain niat yang baik, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi agar Terget pendapatan khususnya dari sektor pajak dapat tercapai. Diantaranya ialah dengan melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi.
“Artinya bicara intensifikasi wajib pajak-pajak yang sudah terdaftar gitu itu digali lagi potensinya untuk bisa memberikan kontribusi kepada daerahnya lebih. Contohnya misalnya hotel, bagaimana okupansinya di sana itu penuh,” ungkapnya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya akan berusaha menjalin sinergi dengan PHRI dan mengarahkan agar kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bisa dilaksanakan di wilayah Kabupaten Serang.
“Bagaimana membuat sebuah kegiatan yang kemudian kegiatan itu diadakannya di Anyer untuk bisa meramaikan tingkat hunian yang ada di wilayah Anyer,” ujarnya.
Sementara, untuk upaya ekstensifikasi, pihaknya akan menggali potensi-potensi pajak baru dengan objek yang sudah diatur dalam Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Artinya dengan cara menggali potensi dan berkoordinasi dengan lintas OPD maupun apa perangkat desa itu akan memudahkan dari Bapenda untuk memetakan potensi-potensi yang bisa dilakukan penggalian dari sektor pajak,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya berencana akan bekerja sama dengan Unpad untuk melakukan penilaian kembali terhadap zona nilai tanah (JNT) sehingga nilai pajaknya bisa diperbaharui.
“Karena dengan begitu penilaian terhadap NJOP itu nanti akan stimulan dengan penilaian yang dilakukan oleh teman-teman Unpad,” ujarnya.
Lalu menuturkan, karena kepala OPD kini dituntut untuk memiliki program 100 hari kerja, pihaknya berencana akan berupaya melakukan oemditribusian SPPT pajak bumi dan bangunan di awal tahun.
“Kita akan melakukan cetak masal,” ujarnya.
Pihaknya juga akan menggencarkan program-program jemput bola sehingga pendapatan pajak bisa dioptimalkan.
“Kita akan laksanakan program Moling, Sanjung dan Warung BPHTB dalam waktu dekat ini. Teman-teman ke lapangan memberikan pelayanan kepada wajib pajak untuk memudahkan para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajaknya,” imbuhnya.
Ada juga inovasi yang akan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah yakni program Liga Desa Fiskal, dimana program ini dilakukan agar pemerintah desa semangat untuk menggali potensi pendapatan yang ada di desa.
“Kita ingin formulasikan bagaimana ketika pendapatan asli daerah itu masuk dari desa tertentu mereka BHPRD itu sudah langsung bisa terhitung dan terlihat dari aplikasi yang ada di masing-masing handphone-nya. Jadi semua tergerak dan berlomba untuk bagaimana caranya desanya itu bisa lebih unggul dalam penggalian potensi pajak maupun retribusi daerah,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











