JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah. Pada perdagangan Jumat, 23 Januari 2026, harga emas Antam melonjak tajam Rp90.000 dan menembus level psikologis baru di Rp2.880.000 per gram.
Lonjakan fantastis ini menjadi kelanjutan reli harga emas sepanjang pekan terakhir. Sebagai perbandingan, pada Kamis (22/1/2026) harga emas Antam masih berada di level Rp2.790.000 per gram. Kenaikan drastis tersebut membuat emas kembali menjadi instrumen investasi yang paling diburu di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Harga Buyback Ikut Melejit
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut melambung. Hari ini, harga buyback tercatat di Rp2.715.000 per gram, atau naik sekitar Rp80.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Kondisi ini memberi peluang keuntungan signifikan bagi investor emas, khususnya mereka yang ingin melakukan profit taking atau mencairkan aset di tengah tren bullish yang masih kuat.
Ketegangan Geopolitik Global Jadi Pemicu
Analis pasar komoditas menilai lonjakan harga emas kali ini dipicu oleh meningkatnya eskalasi geopolitik global, kekhawatiran terhadap kebijakan fiskal Amerika Serikat, serta potensi inflasi global yang belum mereda.
“Kita sedang melihat gejala panic buying di pasar logam mulia. Level Rp2,8 juta yang sebelumnya dianggap target jangka panjang justru ditembus hanya dalam semalam karena tingginya risiko ekonomi global,” ujar seorang analis pasar modal.
Dalam situasi seperti ini, emas kembali berperan sebagai aset safe haven utama bagi investor global.
Daftar Harga Emas Antam Jumat, 23 Januari 2026
(Harga dasar, belum termasuk pajak)
- 0,5 gram: Rp1.490.000
- 1 gram: Rp2.880.000
- 2 gram: Rp5.700.000
- 5 gram: Rp14.175.000
- 10 gram: Rp28.295.000
- 50 gram: Rp141.145.000
- 100 gram: Rp282.212.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.820.600.000
Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan bukti potong pajak pada setiap transaksi.
Mengingat pergerakan harga yang sangat volatil, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum mengambil keputusan investasi.*
Editor : Krisna Widi Aria











