SERANG – Apakah Pemerintah Provinsi Banten akan melaksanakan pelantikan pejabat eselon II tahap kedua, Senin (26/1/2026) besok setelah seluruh tahapan manajemen talenta rampung?
Hal ini mengingat sejumlah jabatan strategis masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).
Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi pun memastikan seluruh proses pengisian jabatan eselon II telah selesai sesuai sistem meritokrasi. Pemprov Banten, kata dia, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap penempatan pejabat.
“Seperti yang telah disampaikan pada pelantikan eselon dua sebelumnya dan atas perintah Gubernur Banten Pak Andra Soni, kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pengisian dan penempatan pejabat. Semua tahapan manajemen talenta dilakukan satu per satu secara bertahap dan sesuai prosedur,” kata Deden, Minggu (25/1/2026).
Selanjutnya, Deden menjelaskan bahwa promosi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten telah mengikuti ketentuan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara. Saat ini, pihaknya hanya menunggu kepastian jadwal pimpinan untuk prosesi pelantikan.
“Proses manajemen talenta sudah selesai dilakukan. Tinggal tunggu agenda pimpinan untuk melakukan pelantikan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga jabatan eselon II yang akan segera diisi, yakni Inspektur Banten, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, serta Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Banten. Selain pengisian jabatan, Pemprov Banten juga akan melakukan rotasi pejabat eselon II.
“Selain pengisian, ada juga rotasi,” ungkap Deden.
Namun demikian, Deden belum mengungkapkan secara rinci jumlah pejabat yang akan mengalami rotasi. Ia menegaskan, pengumuman resmi akan disampaikan saat pelantikan berlangsung.
“Berdasarkan hasil manajemen talenta, ada beberapa pejabat yang akan mengalami rotasi. Untuk jumlahnya dan siapa saja, nanti akan disampaikan saat pelantikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deden berharap pengisian dan rotasi jabatan eselon II tersebut dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten.
Reporter: Rostinah/Editor: Aas Arbi











