SERANG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan Direktorat Reserse (Ditres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di 11 Polda dan Satuan Reserse PPA dan PPO di 22 Polres se-Indonesia pada Rabu (21/1). Peresmian disaksikan oleh seluruh jajaaran Polda di Indonesia melalui zoom meeting.
Kabidhumas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pembentukan Ditres dan Satres PPA dan TPPO merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang kerap menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
“Polda Banten akan bekerja sama dengan pemerintah serta stakeholder terkait untuk menyosialisasikan kehadiran direktorat baru ini, supaya masyarakat tahu kalau Polri benar-benar serius melindungi masyarakat,” katanya.
Maruli mengimbau masyarakat untuk melapor kepada polisi jika mengetahui, mendengar, atau melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak, atau praktik eksploitasi anak. “Segera laporkan kepada Polda Banten, Polres jajaran Polda Banten, atau melalui layanan 110,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana(DP3AKB) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menyatakan, pembentukan Ditres dan Satres PPA dan TPPO menambah kekuatan perlindungan pada perempuan dan anak. “Dengan ini, penanganan dan penyelesaian perkara diharapkan semakin cepat,” ujarnya.
Perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Budi Novi berharap, kehadiran pihaknya bisa memberikan dampak positif terkait masalah penempatan unprosdural yang sering terjadi di Provinsi Banten. “Kami berharap bisa mengurangi praktik penempatan nonprosedural. Melalui sinergi dengan Polda Banten dan pemerintah daerah, kami berupaya menekan keberangkatan pekerja secara tidak resmi, khususnya warga Banten yang berminat bekerja di sektor domestik di Timur Tengah dan kerap kami temui berangkat tanpa prosedur resmi di Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya. (dre/don)
Reporter : Andre AP
Editor : Agus Priwandono











