SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Munir (50), warga Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, tewas usai menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh lima orang pelaku pada Minggu, 25 Januari 2026. Korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga nyawanya tidak tertolong.
Kapolsek Kasemen Polsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Panjungan Indah RT 001 RW 002, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Sebelum kejadian, korban diketahui datang ke rumah kerabatnya, Suirah, sekitar pukul 06.00 WIB.
“Sebelum kejadian korban ini sempat duduk di gardu depan rumah dan meminta dibuatkan kopi,” ujarnya.
Tak lama kemudian, terduga pelaku berinisial B, bersama anaknya serta tiga orang lainnya datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Setibanya di tempat kejadian, para pelaku langsung melakukan kekerasan terhadap korban.
“Korban ini langsung dikeroyok oleh lima orang pelaku di lokasi kejadian,” kata Nasihin.
Ia menambahkan, dalam kondisi sudah terluka, tangan korban sempat diikat oleh para pelaku.
Usai pengeroyokan, korban dibawa ke rumah Suirah. Namun, karena tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di wilayah Tirtayasa.
“Korban meninggal di Tirtayasa,” ujarnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Kasemen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi.
“Dalam penanganan kasus ini, kami telah mendatangi TKP, berkoordinasi dengan tim forensik, mendokumentasikan lokasi, serta mencatat identitas korban dan saksi,” jelas Nasihin.
Ia memastikan seluruh terduga pelaku telah diamankan. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Polresta Serang Kota.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota Alfano Ramadhan membenarkan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kasus tersebut. Kelima pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Sudah diamankan pada saat kejadian langsung,” ujarnya.
Menurut Alfano, para pelaku dan korban memiliki perselisihan sebelumnya serta masih memiliki hubungan kekerabatan. Namun, ia belum merinci lebih jauh mengenai latar belakang konflik tersebut.
“Motifnya ada perselisihan sebelumnya, dan antara pelaku serta korban ini masih punya hubungan kerabat,” katanya.
Kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J, PS, H, B, dan A. Mereka kini ditahan dan akan diproses pada tahap penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.*
Editor : Krisna Widi Aria











