SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga Kecamatan Tirtayasa, Munir (50), tewas setelah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh lima orang pelaku. Kepolisian mengungkap pengeroyokan tersebut dipicu oleh kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang sebelumnya melibatkan korban.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Alfano Ramadhan, menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan penganiayaan yang masuk ke Polres Serang pada pekan sebelumnya. Dalam laporan tersebut, Munir dilaporkan atas dugaan pembacokan menggunakan senjata tajam.
“Saya mendapat informasi bahwa korban ini memang sempat dilaporkan ke Polres Serang terkait kasus pembacokan. Pelaporannya sekitar Rabu atau Kamis pekan lalu,” kata Alfano, Selasa.
Setelah laporan itu, para pelaku berinisial J, PS, H, B, dan A berupaya mencari Munir. Pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, para pelaku menemukan Munir di Kompleks Panjungan Indah, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Di lokasi tersebut, para pelaku langsung mengeroyok korban dan mengikat tangannya.
“Korban dianiaya di wilayah Kasemen,” ujar Alfano.
Selanjutnya, para pelaku membawa Munir yang sudah berlumuran darah ke Kampung Sidayu, Kecamatan Tirtayasa. Menurut Alfano, para pelaku sempat berniat menyerahkan korban ke pihak kepolisian.
“Niat awalnya ingin menyerahkan korban ke polisi,” ungkapnya.
Namun, kondisi korban terus memburuk. Petugas kepolisian kemudian membawa Munir ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk mendapatkan perawatan medis. Karena membutuhkan penanganan lanjutan, korban dirujuk ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara.
“Korban sudah berusia lanjut dan mengalami pengeroyokan berat. Kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Alfano.
Alfano juga membenarkan bahwa sebagian pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban. “Benar, masih ada hubungan keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, Andi Kurniady, membenarkan bahwa Munir sebelumnya dilaporkan dalam kasus pembacokan yang terjadi di wilayah Tirtayasa.
“Korban yang meninggal dunia itu memang dilaporkan sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam. Barang bukti sajam juga telah diamankan,” kata Andi.
Ia menambahkan, perkara pembacokan tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Namun, sebelum penetapan tersangka dilakukan, Munir lebih dulu meninggal dunia akibat pengeroyokan.
“Perkara sudah naik penyidikan, tetapi belum ada penetapan tersangka,” tuturnya.
Reporter: Fahmi/Editor: Aas Arbi











